Aparat dan korupsi

Sabtu, 02 November 2013 - 06:48 WIB
Aparat dan korupsi
Aparat dan korupsi
A A A
PERMASALAHAN korupsi di Indonesia sudah menjadi masalah yang sangat serius. Karena itu, kita tak bisa hanya mengandalkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membebaskan negara ini dari cengkeraman gurita korupsi.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusnya turut mengambil peran serius untuk tugas mulia ini. Tak bisa disangkal, saat ini KPK menjadi jangkar dan mungkin satu-satunya harapan kita dalam pemberantasan korupsi. Selain masih relatif ‘’bersih’’ dibanding lembaga penegak hukum lainnya, gebrakan lembaga pimpinan Abraham Samad itu patut diapresiasi.

Sejumlah kasus dugaan korupsi yang cukup besar berhasil ditangkap dan dibongkar. Mulai dari kasus korupsi mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo hingga penangkapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang telah menggegerkan dunia penegakan hukum di Tanah Air.

Namun, kita sepakat bahwa seberapa besar peran KPK dalam pemberantasan korupsi tetap tidak bisa mengungkap seluruh kasus korupsi yang telah membudaya di Indonesia. Keterbatasan sumber daya manusia yang ada di KPK menjadi kendala utama lembaga ini. Belum lagi betapa dahsyatnya perlawanan para pelaku korupsi dalam upaya melumpuhkan KPK.

Intinya, korupsi yang hampir terjadi semua lembaga negara di Indonesia ini jelas tidak akan mampu diselesaikan. Apalagi, di tengah prestasinya, KPK masih terlihat pandang bulu. Ini terlihat saat KPK menangani kasus hukum yang dekat dengan kekuasaan.

Bagaimana misalnya KPK begitu tegas mengungkap kasus korupsi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, namun dalam kasus lain seperti Century dan Hambalang, KPK terkesan lambat dan bertele-tele. Namun, terlepas dari kekurangan itu, KPK tak mungkin dibiarkan ‘’berjuang’’ sendirian. KPK perlu penyeimbang sekaligus partner. Peran aparat hukum lain, Polri dan Kejagung, sudah waktunya menyusul KPK dalam ikut memberantas korupsi.

Kalau mau jujur dan serius, dengan segala sumber daya manusia dan infrastruktur yang telah dimiliki di seluruh Indonesia, Polri dan Kejagung bakal menjangkau lebih banyak dibandingkan KPK. Di sini diperlukan niat baik dan kesungguhan dari pimpinan Polri dan Kejagung untuk memberikan sumbangsih nyata bagi majunya negeri ini yang bebas korupsi.

Kita yakin, jika sungguh-sungguh, Polri dan Kejagung pasti mampu mengimbangi KPK dalam kinerjanya. Apalagi, sebagian besar penyidik KPK berasal dari anggota Polri dan Kejagung. Mereka mampu membuktikan itu saat bergabung dengan KPK. Alumni penyidik KPK yang kembali ke kesatuannya diharapkan bisa menularkan semangat antikorupsi yang dimilikinya.

Peran Polri dan Kejagung bisa menjadi penyeimbang atau pelengkap agar KPK tidak menjadi lembaga superbodi sendiri. Dengan kehadiran secara nyata Polri dan Kejagung, mereka bisa bersinergi untuk menumpas korupsi secara baik dan menyeluruh. Misalnya, KPK hanya mengurusi korupsi yang nilainya sangat besar. Sedangkan korupsi dengan nilai kecil bisa digarap Polri maupun Kejagung.

Namun, bukan mustahil juga Polri dan Kejagung mengusut kasus megakorupsi. Polri dan Kejagung harus segera bangun. Dua lembaga hukum yang sudah lebih dulu ada dibanding KPK itu harus sadar bahwa mereka sangat loyo dalam pemberantasan korupsi. Prestasinya hampir nihil dibandingkan KPK.

Banyak kasus korupsi yang diusutnya dihentikan (SP3) dengan alasan kurang bukti maupun alasan lain. Mereka seperti ‘’main-main’’ dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam pemberantasan korupsi. Itu seharusnya menjadikan dua institusi itu malu dan terpecut untuk berbenah diri.

Rakyat yang telah membayar gaji mereka tentu menuntut kinerja dan sumbangsih nyata bagi lenyapnya korupsi dari bangsa ini. Semoga pengungkapan kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai oleh Bareskrim Polri saat ini menjadi titik awal dan kebangkitan lembaga pimpinan Jenderal Pol Sutarman dalam ikut memberantas korupsi.

Begitu juga dengan Kejaksaan Agung yang sudah lama sekali tidak terdengar gaungnya. Kita sangat memimpikan Indonesia menjadi bangsa yang maju tanpa korupsi.
(nfl)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved