KPK didoakan segera bubar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk karena praktik korupsi semakin membudaya di bangsa ini. Kehadiran KPK diharapkan mampu segera memberantas korupsi.
Budayawan Emha Ainun Najib (Cak Nun) pun berdoa semoga KPK segera dibubarkan. Menurutnya, jika KPK sudah dibubarkan berarti Indonesia sudah bebas korupsi.
"Saya doakan KPK bubar. Soalnya kalau KPK nya bubar berarti koruptornya hilang dan masalah bangsa ini enggak ada," kata Cak Nun dalam kuliah budaya di Rumah Anas Urbaningrum, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2013).
Cak Nun hadir ke kediaman Anas sebagai pembicara tunggal kuliah umum yang diselenggarakan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Dia tak lupa mendoakan agar Indonesia segera bebas korupsi. "Makanya saya doakan KPK bubar," tukasnya.
KPK dibentuk era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri tahun 2013. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita:
Jangan sampai ada Cicak-Buaya jilid II
Budayawan Emha Ainun Najib (Cak Nun) pun berdoa semoga KPK segera dibubarkan. Menurutnya, jika KPK sudah dibubarkan berarti Indonesia sudah bebas korupsi.
"Saya doakan KPK bubar. Soalnya kalau KPK nya bubar berarti koruptornya hilang dan masalah bangsa ini enggak ada," kata Cak Nun dalam kuliah budaya di Rumah Anas Urbaningrum, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2013).
Cak Nun hadir ke kediaman Anas sebagai pembicara tunggal kuliah umum yang diselenggarakan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Dia tak lupa mendoakan agar Indonesia segera bebas korupsi. "Makanya saya doakan KPK bubar," tukasnya.
KPK dibentuk era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri tahun 2013. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita:
Jangan sampai ada Cicak-Buaya jilid II
(kri)