KPK nilai ada dua potensi korupsi Alkes Banten

Kamis, 31 Oktober 2013 - 22:13 WIB
KPK nilai ada dua potensi...
KPK nilai ada dua potensi korupsi Alkes Banten
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada dua potensi dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Provinsi Banten tahun anggaran 2010-2012.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menegaskan, penyelidikan dua proyek alkes itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam pengadaan ada dua yang dilihat KPK. Pertama apakah ada mark up atau penggelebungan anggarannya sehingga merugikan negara. Kedua, dalam pengadaan tersebut apakah ada timbal balik atau suap. Dalam pengadaan alkes Tangsel dan Banten. Bisa saja dua hal itu terjadi.

"Jadi alkes itu bisa ada ada kick back (suap) dan bisa juga mark up (penggelembungan anggaran). Karena kan itu pengadaan barang dan jasa," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2013) malam.

Dia mengungkapkan, dalam kaitan dengan mark up tentu saja jika dilihat dalam Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pasal yang berkaitan dengannya adalah 2 ayat 1 dan atau pasal 3. Dua pasal itu berkaitan dengan seorang penyelenggara negara yang melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

"Nah kalau kick back tentu pasal-pasalnya terkait pasal-pasal suap dalam UU Tipikor," bebernya.

Menurutnya, seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto bahwa KPK kini tengah mengkaji penyusunan pasal-pasal dalam dua kasus tersebut. Johan melanjutkan, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.

Karenanya belum bisa disimpulkan pasal mana yang akan dikenakan dan belum ada tersangkanya. Yang jelas kata dia, setiap proses penyelidikan di KPK dilakukan untuk memastikan adanya tindak pidana di dalamnya, menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan siapa tersangkanya.

"Jadi dalam rangka menemukan dua alat bukti yang cukup itu untuk dinaikan ke proses penyidikan dengan tersangka. Tapi sampai hari ini belum ada kesimpulan soal itu," tandasnya.

KPK sebut TPPU Alkes Banten & Tangsel masih Jauh
(lal)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved