KPK periksa 2 saksi terkait Anas Urbaningum

Kamis, 31 Oktober 2013 - 09:52 WIB
KPK periksa 2 saksi...
KPK periksa 2 saksi terkait Anas Urbaningum
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan dua orang saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dari PT Adhi Karya berupa sebuah mobil Harrier.

"Diperiksa hari ini, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto dan Kepala Cabang Divisi III PT PP, Iswanto A," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Infromasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013).

Untuk diketahui, Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah KPK menemukan dua alat bukti terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji pada saat Anas menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu.

Penerimaan hadiah itu menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan pusat olahraga Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya.

Selain itu, Anas juga disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengacu pada pasal tersebut, maka mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu terancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Baca berita:
KPK dinilai lamban tangani kasus Century & Hambalang
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved