KPK layangkan surat panggilan untuk Tri Dianto

Rabu, 30 Oktober 2013 - 19:38 WIB
KPK layangkan surat...
KPK layangkan surat panggilan untuk Tri Dianto
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat pemanggilan untuk mantan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap, Jawa Tengah, Tri Dianto. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam proyek Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Sudah dilayangkan suratnya untuk kedua kali. Jadwalnya aku cek," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).

Menurut Johan, surat pemanggilan sudah dilayangkan sejak minggu lalu. Jika tidak datang, pria yang dikenal sebagai loyalis mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu, bisa panggil paksa.

"Sudah dikirim minggu lalu. Kalau tidak datang lagi untuk panggilan kedua, bisa dipanggil paksa," tukasnya.

Sebelumnya, KPK sudah berencana memeriksa Tri Dianto. Namun yang bersangkutan tidak hadir. Tri tidak hadir dan protes ke KPK lantaran surat pemanggilan dilayangkan ke rumah tiga istrinya. Pemanggilan besok, merupakan panggilan ke dua.

Surat dikirim ke tiga istri, Tridianto emoh diperiksa KPK
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0806 seconds (0.1#10.140)