Abdul Haris Semendawai terpilih kembali menjadi Ketua LPSK

Rabu, 30 Oktober 2013 - 17:47 WIB
Abdul Haris Semendawai...
Abdul Haris Semendawai terpilih kembali menjadi Ketua LPSK
A A A
Sindonews.com - Abdul Haris Semendawai terpilih kembali menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.

"Proses pemilihan berlangsung alot, selama hampir 6 jam," ungkap Juru Bicara LPSK.
Maharani Siti Shopia, Rabu (30/10/2013).

Rani mengatakan, proses pemilihan Ketua LPSK ini telah sesuai ketentuan Pasal 16 Undang-undang Nomor 13 tahun 2006, tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang menyatakan Pimpinan LPSK dipilih dari dan oleh anggota LPSK.

"Para anggota LPSK terpilih pada periode 2013-2018 berkumpul hari ini, dalam Rapat Paripurna Pemilihan Ketua LPSK," ungkap Rani.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, dua anggota LPSK periode 2008-2013, yakni Tasman Gultom dan Sindhu Krisno. "Keduanya didaulat sebagai saksi, dalam proses pemilihan Ketua LPSK," ungkap Rani

Rapat yang dipimpin oleh anggota LPSK Teguh Soedarsono dan Edwin Partogi ini, dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme pemilihan Ketua LPSK dalam ketentuan Peraturan LPSK Nomor 2 tahun 2013, tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua.

"Sebelum dimulai, masing-masing anggota LPSK memaparkan visi dan misinya, jika terpilih menjadi Ketua LPSK. Selanjutnya dilakukan musyawarah mufakat," ungkap Rani.

Dalam proses musyawarah mufakat tersebut, lanjut Rani, para anggota LPSK menyepakati mekanisme pemilihan melalui jalan voting.

"Setelah melalui mekanisme pengambilan suara terbanyak (voting). Diperoleh, lima suara untuk Abdul Haris Semendawai, satu suara untuk Lili Pintauli Siregar dan satu suara untuk Edwin Partogi Pasaribu," ungkap Rani.

Sementara itu, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya berterima kasih atas doa dan dukungan seluruh pihak. Sehingga proses pemilihan Ketua LPSK ini, berlangsung lancar dalam satu putaran.

"Saya akan terus menjalankan tugas dan amanah sebagai Ketua LPSK lima tahun ke depan. Tanpa bantuan para anggota dan staf LPSK yang lainnya, tentunya saya tidak akan bisa berbuat banyak," ungkap semendawai.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Pengesahan Anggota LPSK
Pemilihan Anggota KPU...
Pemilihan Anggota KPU - Bawaslu Dinilai Tidak Transparan
Pemilihan Calon Anggota...
Pemilihan Calon Anggota KPU-Bawaslu Diusulkan Sistem Paket
Formappi: Waspadai Permainan...
Formappi: Waspadai Permainan Uang dalam Pemilihan Anggota BPK
KPK Diminta Ikut Mengawasi...
KPK Diminta Ikut Mengawasi Seleksi Pemilihan Calon Anggota BPK
Pemilihan Anggota DPD...
Pemilihan Anggota DPD Sebaiknya Dipisahkan dari Pilpres dan Pileg
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved