KPU larang pemilih bawa HP ke bilik suara

Rabu, 30 Oktober 2013 - 17:04 WIB
KPU larang pemilih bawa...
KPU larang pemilih bawa HP ke bilik suara
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai melakukan sosialisasi terkait persyaratan dan aturan bagi calon pemilih. KPU antara lain melarang pemilih membawa alat elektronik berbentuk hand phone (HP) atau smart phone lainnya.

"BB dan HP tidak boleh dibawa masuk ke bilik suara," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Menurut hadar, aturan itu dilakukan KPU untuk mengurangi dan menghindari penggunaan alat komunikasi tersebut untuk tujuan yang mengarah pada pelanggaran pemilu.

"Harus dititipkan pada petugas TPS setempat baru kemudian setelah ke luar dari bilik bisa diambil," jelas Hadar.

Selain itu, Hadar juga meminta kepada petugas KPU di lapangan agar terus menyosialisikan kepada calon pemilih terkait sistem pencoblosan. Ditegaskan dia, jika Pemilu 2009 dengan mencontreng, pada Pemilu 2014 dengan cara mencoblos.

"Hal-hal teknis seperti itu penting diingatkan. Kelihatannya memang sepele tapi itu aturannya," tandasnya.

KPU mulai periksa logistik pemilu tingkat provinsi
(lal)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved