KPU larang pemilih bawa HP ke bilik suara

Rabu, 30 Oktober 2013 - 17:04 WIB
KPU larang pemilih bawa...
KPU larang pemilih bawa HP ke bilik suara
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai melakukan sosialisasi terkait persyaratan dan aturan bagi calon pemilih. KPU antara lain melarang pemilih membawa alat elektronik berbentuk hand phone (HP) atau smart phone lainnya.

"BB dan HP tidak boleh dibawa masuk ke bilik suara," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Menurut hadar, aturan itu dilakukan KPU untuk mengurangi dan menghindari penggunaan alat komunikasi tersebut untuk tujuan yang mengarah pada pelanggaran pemilu.

"Harus dititipkan pada petugas TPS setempat baru kemudian setelah ke luar dari bilik bisa diambil," jelas Hadar.

Selain itu, Hadar juga meminta kepada petugas KPU di lapangan agar terus menyosialisikan kepada calon pemilih terkait sistem pencoblosan. Ditegaskan dia, jika Pemilu 2009 dengan mencontreng, pada Pemilu 2014 dengan cara mencoblos.

"Hal-hal teknis seperti itu penting diingatkan. Kelihatannya memang sepele tapi itu aturannya," tandasnya.

KPU mulai periksa logistik pemilu tingkat provinsi
(lal)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved