KPU akui kesulitan perbaiki data pemilih

Rabu, 30 Oktober 2013 - 11:15 WIB
KPU akui kesulitan perbaiki...
KPU akui kesulitan perbaiki data pemilih
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku kesulitan dalam melakukan perbaikan data daftar pemilih, di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes), terutama soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) santri.

"Misalnya pesantren yang banyak muridnya dan dari daerah lain," kata Komisioner KPU, Hadar Navis Gumay, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2013).

Selain itu, soal NIK, KPU juga merasa kesulitan untuk melakukan perbaikan dan pemutakhiran daftar pemilih yang menempati lembaga pemasyarakatan atau pemilih yang berstatus narapidana (napi). "Kami tidak mendapatkan NIK, kami hanya mendapatkan nama orang siapa yang di penjara di sana," ujarnya.

Untuk melakukan perbaikan data di dua tempat berbeda itu, kata Hadar, KPU tak ada jalan lain kecuali meminta bantuan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pembersihan data.

"Tapi itu nanti pemerintahlah yang bisa bantu kami dari data yang kami serahkan tolong carikan NIK tersebut," ucapnya.

Seperti diketahui, KPU harus menyelesaikan perbaikan daftar pemilih bermasalah sebelum tanggal 4 November. Dijadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota bakal dilakukan pada tanggal 1 November sebelum data tersebut masuk ke KPU pusat sekira minimal tanggal 3 November 2013 mendatang.

Berita terkait:
Ini 3 fokus KPU untuk perbaikan DPT.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0780 seconds (0.1#10.140)