KPU tegaskan tak ada alasan DPT ditunda
Selasa, 29 Oktober 2013 - 14:07 WIB
KPU tegaskan tak ada alasan DPT ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman mengatakan, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bakal dilakukan pada 4 November mendatang, dipastikan tidak dilakukan penundaan kembali.
"Tidak ada alasan mundur lagi. Fiks insya Allah kita pastikan tidak mundur lagi," kata Arif di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2013).
Menurut Arif, jika akhirnya harus ditunda lagi, hal itu akan mengganggu proses tahapan logistik pemilu yang sudah berjalan. Sebab, tanggal 14 November mendatang KPU harus mulai melakukan lelang logistik pemilu. "Kalau ditundanya sampai tanggal 13 November ya enggak apa," ujar Arif.
Dilanjutkan dia, petugas KPU seperti Petugas Daftar Pemilih (Pantarlih) saat ini sedang melakukan pembersihan data terkait rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia mengaku sudah ada perbaikan DPT dibanding sebelumnya.
"Pantarlih kita (KPU) di daerah terus kejar itu. Sudah ada kemajuan dibanding sebelumnya saat rapat tanggal 23 (Oktober) kemarin," tuturnya.
Berita terkait:
KPU janji segera publikasikan perbaikan DPT.
"Tidak ada alasan mundur lagi. Fiks insya Allah kita pastikan tidak mundur lagi," kata Arif di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2013).
Menurut Arif, jika akhirnya harus ditunda lagi, hal itu akan mengganggu proses tahapan logistik pemilu yang sudah berjalan. Sebab, tanggal 14 November mendatang KPU harus mulai melakukan lelang logistik pemilu. "Kalau ditundanya sampai tanggal 13 November ya enggak apa," ujar Arif.
Dilanjutkan dia, petugas KPU seperti Petugas Daftar Pemilih (Pantarlih) saat ini sedang melakukan pembersihan data terkait rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia mengaku sudah ada perbaikan DPT dibanding sebelumnya.
"Pantarlih kita (KPU) di daerah terus kejar itu. Sudah ada kemajuan dibanding sebelumnya saat rapat tanggal 23 (Oktober) kemarin," tuturnya.
Berita terkait:
KPU janji segera publikasikan perbaikan DPT.
(maf)