KPUD diminta selesaikan perbaikan data pemilih 1 November
Senin, 28 Oktober 2013 - 19:53 WIB
KPUD diminta selesaikan perbaikan data pemilih 1 November
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat meminta kepada KPU tingkat kabupaten/kota, untuk mempercepat waktu perbaikan dan pemutakhiran data pemilih bermasalah hingga 1 November mendatang.
Penetapan tersebut diharapkan sudah menyertai pembersihan data pemilih ganda, dan mengakomodasi pemilih yang belum terdata.
"Kami berharap KPU kabupaten/kota sudah mendapatkan info dari Bawaslu di kabupaten/kota. Setidaknya soal data ganda, kami ingin membereskan kalau ditengarai masih ada data ganda," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Ferry mengatakan, jumlah datfar pemilih saat ini yang sudah masuk ke KPU sebanyak 186,8 juta akan disisir kembali, dan dibersihkan agar benar-benar mutakhir. "Kalau ada (pemilih yang pindah) lintas provinsi kami akan cek lagi," terang Ferry.
Ferry menambahkan, waktu yang tersisa, KPU meminta partisipasi aktif masyarakat dan partai politik, untuk membantu dalam pembersihan data pemilih. Ferry menambahkan, mereka bisa memberikan masukan data riil 'by name by address' yang ditemukan di lapangan.
"Setidaknya soal data ganda, kami ingin membereskan kalau ditengarai masih ada data ganda," tutur Ferry.
Tak sampai di situ, pihaknya juga bakal memproses data pemilih yang belum memiliki Nomer Induk Kependudukan (NIK), tetapi memiliki identitas kependudukan yang lengkap. "Kalau tidak punya NIK, kami akan Kemendagri," tandas Ferry.
Baca juga KPU terus bekerja untuk DPT.
Penetapan tersebut diharapkan sudah menyertai pembersihan data pemilih ganda, dan mengakomodasi pemilih yang belum terdata.
"Kami berharap KPU kabupaten/kota sudah mendapatkan info dari Bawaslu di kabupaten/kota. Setidaknya soal data ganda, kami ingin membereskan kalau ditengarai masih ada data ganda," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Ferry mengatakan, jumlah datfar pemilih saat ini yang sudah masuk ke KPU sebanyak 186,8 juta akan disisir kembali, dan dibersihkan agar benar-benar mutakhir. "Kalau ada (pemilih yang pindah) lintas provinsi kami akan cek lagi," terang Ferry.
Ferry menambahkan, waktu yang tersisa, KPU meminta partisipasi aktif masyarakat dan partai politik, untuk membantu dalam pembersihan data pemilih. Ferry menambahkan, mereka bisa memberikan masukan data riil 'by name by address' yang ditemukan di lapangan.
"Setidaknya soal data ganda, kami ingin membereskan kalau ditengarai masih ada data ganda," tutur Ferry.
Tak sampai di situ, pihaknya juga bakal memproses data pemilih yang belum memiliki Nomer Induk Kependudukan (NIK), tetapi memiliki identitas kependudukan yang lengkap. "Kalau tidak punya NIK, kami akan Kemendagri," tandas Ferry.
Baca juga KPU terus bekerja untuk DPT.
(stb)