Modifikasi audio mobil, Lutfhi habiskan Rp156 juta

Senin, 28 Oktober 2013 - 17:16 WIB
Modifikasi audio mobil,...
Modifikasi audio mobil, Lutfhi habiskan Rp156 juta
A A A
Sindonews.com - Pemilik Mega Audio, Chandra Angkasa membeberkan perihal modifikasi audio mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq, terdakwa kasus dugaan suap dan pencucian uang impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurutnya, Luthfi menghabiskan uang Rp156 juta untuk memodifikasi tiga audio mobil miliknya, yakni Volkswagen Caravelle, Toyota Alphard dan Toyota FJ Cruiser.

"Terdakwa pernah ke tempat saya diantar sopir beliau. Minta dimodif mobilnya," kata Chandra saat bersaksi, di sidang terdakwa Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Dari tiga mobil milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, yang dimodifikasi harganya berbeda-beda. Pasalnya, mobil VW Caravelle menghabiskan dana hingga Rp65 juta. "Total 3. VW Caravelle Rp65 juta, FJ Cruiser Rp56 juta dan Alphard Rp35 juta,".

Pembayaran modifikasi audio tiga mobil melalui transfer. Selain memakai rekening Luthfi, pembayaran juga dilakukan melalui rekening sekretaris pribadi Luthfi, Ahmad Zaki.

"Yang 56 dari Bank Mandiri atas nama Luthfi sendiri, Yang 100 dari BCA atas nama Zaky," tukasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved