PP: Ormas harus jadi mitra pemerintah tanpa diminta
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soejosoemarno, menilai sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas) harus menjadi mitra pemerintah dan masyarakat tanpa harus diminta.
Sebab, sesuai dengan AD/ART, masing-masing ormas di Indonesia, mempunyai tujuan bagi kebaikan bangsa.
“Jadi kalau Mendagri sampai menginstruksikan kepala daerah agar bekerjasama dengan ormas, pertanyaannya apakah mereka memang tidak pernah bekerjasama dengan ormas-ormas itu,” kata Japto, di Jakarta, Minggu (27/10/2013).
Bahkan, menurut Japto, apabila ormas-ormas sudah terdaftar secara resmi dan mempunyai AD/ART yang jelas, pemda harusnya mengalokasikan dana kepada mereka untuk menjalankan aktivitas organisasinya.
“Kalau pemdanya cuma memberikan sumbangan (uang kegiatan operasional) ormas tersebut, sedangkan tidak tahu kegiatannya apa, kan lucu. Berarti penggunaan uang itu tidak jelas,” jelasnya.
Japto menambahkan, PP sendiri merupakan ormas yang kerap bekerjasama dengan pemda baik dalam bentuk bakti sosial maupun pelatihan dan dukungan keamanan.
“PP itu di setiap tingkatan sering kerjasama dalam kegiatan sosial, kerjabakti, atau pelatihan pengkaderan bela bangsa,” akunya.
Ia meminta, persoalan Front Pembela Islam (FPI) yang disebut dalam pidato Mendagri tidak diperuncing lebih jauh. Perhatian Mendagri seharusnya menjaga keharmonias antar ormas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita menjadi ormas karena ingin fokus pada permasalahan kebangsaan nasional, ideologi politik, hukum dan pertahanan keamanan,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Kesbangpol Kemendagri Indro Baskoro mengatakan undang-undang ormas yang banyak dikritik ormas, sebetulnya diutamakan untuk kepentingan ormas itu sendiri.
“Agar kegiatannya sesuai koridor dan tidak menyalahi aturan,” jelasnya.
Indro menyampaikan, salah satu fungsi dari ormas yakni membantu pemerintah membangun bangsa. Dengan hal tersebut, pemerintah memberikan anggaran kepada ormas yang memang betul-betul berkontribusi untuk masyarakatnya.
“Jadi jangan hanya mengajukan proposal, begitu diluluskan tapi tidak ada kegiatannya,” pungkasnya.
Sebab, sesuai dengan AD/ART, masing-masing ormas di Indonesia, mempunyai tujuan bagi kebaikan bangsa.
“Jadi kalau Mendagri sampai menginstruksikan kepala daerah agar bekerjasama dengan ormas, pertanyaannya apakah mereka memang tidak pernah bekerjasama dengan ormas-ormas itu,” kata Japto, di Jakarta, Minggu (27/10/2013).
Bahkan, menurut Japto, apabila ormas-ormas sudah terdaftar secara resmi dan mempunyai AD/ART yang jelas, pemda harusnya mengalokasikan dana kepada mereka untuk menjalankan aktivitas organisasinya.
“Kalau pemdanya cuma memberikan sumbangan (uang kegiatan operasional) ormas tersebut, sedangkan tidak tahu kegiatannya apa, kan lucu. Berarti penggunaan uang itu tidak jelas,” jelasnya.
Japto menambahkan, PP sendiri merupakan ormas yang kerap bekerjasama dengan pemda baik dalam bentuk bakti sosial maupun pelatihan dan dukungan keamanan.
“PP itu di setiap tingkatan sering kerjasama dalam kegiatan sosial, kerjabakti, atau pelatihan pengkaderan bela bangsa,” akunya.
Ia meminta, persoalan Front Pembela Islam (FPI) yang disebut dalam pidato Mendagri tidak diperuncing lebih jauh. Perhatian Mendagri seharusnya menjaga keharmonias antar ormas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita menjadi ormas karena ingin fokus pada permasalahan kebangsaan nasional, ideologi politik, hukum dan pertahanan keamanan,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Kesbangpol Kemendagri Indro Baskoro mengatakan undang-undang ormas yang banyak dikritik ormas, sebetulnya diutamakan untuk kepentingan ormas itu sendiri.
“Agar kegiatannya sesuai koridor dan tidak menyalahi aturan,” jelasnya.
Indro menyampaikan, salah satu fungsi dari ormas yakni membantu pemerintah membangun bangsa. Dengan hal tersebut, pemerintah memberikan anggaran kepada ormas yang memang betul-betul berkontribusi untuk masyarakatnya.
“Jadi jangan hanya mengajukan proposal, begitu diluluskan tapi tidak ada kegiatannya,” pungkasnya.
(rsa)