Korupsi, Ketua DPR Seluma ditahan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dugaan suap penerbitan peraturan proyek pembangunan jalan dan jembatan, di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Dua tersangka yang ditahan yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seluma Jonaidi Syahri (JS) dan Muchlis Tohir (MT). Keduanya ditahan di tempat terpisah, MT ditahan di Rutan Salemba dan JS ditahan di Cipinang.
"Kedua tersangka JS (Jonaidi Syahri) dan MT (Muchlis Tohir) ditahan untuk 20 hari ke depan,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (25/10/2013).
Keluar dari Gedung KPK, keduanya sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tampak pasrah saat hendak dibawa petugas KPK ke tahanan.
Penahanan mereka berdua untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi, yang juga telah menjerat Ketua DPRD Kabupaten Seluma Zaryana Rait.
Baca juga KPK tahan koruptor Alquran.
Dua tersangka yang ditahan yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seluma Jonaidi Syahri (JS) dan Muchlis Tohir (MT). Keduanya ditahan di tempat terpisah, MT ditahan di Rutan Salemba dan JS ditahan di Cipinang.
"Kedua tersangka JS (Jonaidi Syahri) dan MT (Muchlis Tohir) ditahan untuk 20 hari ke depan,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (25/10/2013).
Keluar dari Gedung KPK, keduanya sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tampak pasrah saat hendak dibawa petugas KPK ke tahanan.
Penahanan mereka berdua untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi, yang juga telah menjerat Ketua DPRD Kabupaten Seluma Zaryana Rait.
Baca juga KPK tahan koruptor Alquran.
(stb)