DPT ditunda, KPU klaim tak pengaruhi logistik pemilu
Jum'at, 25 Oktober 2013 - 18:51 WIB
DPT ditunda, KPU klaim tak pengaruhi logistik pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Navis Gumay memastikan, ditundanya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tak mempengaruhi tahapan pemilihan umum (pemilu) termasuk soal tahapan logistik pemilu.
Hadar menjelaskan, selama DPT belum ditetapkan, pihaknya akan menggunakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sebagai pijakan dalam persiapan kebutuhan logistik pemilu.
"Mengenai logistik sudah, sekarang tender, dan itu batasannya sudah DPSHP angkanya. Dalam catatan ini kalau DPT sudah, nanti bisa disesuaikan," kata Hadar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2013).
Hadar menambahkan, kendati proses lelang kebutuhan atas logistik kebutuhan pemilu sudah mulai berjalan, tetapi proses pendistribusian baru akan berjalan pada Januari 2014. "Produksinya nanti kan Januari tahun depan, proses cetaknya baru berjalan tahun depan. Jadi tidak ada soal kan," jelasnya.
Sebelumnya, KPU menjadwalkan pelaksanaan prakualifikasi lelang dimulai sejak tanggal 16 Oktober hingga 13 November 2013. Sedangkan proses pelelangan tanggal 14 November sampai dengan 16 Desember 2013. Adapun kebutuhan logistik pemilu meliputi surat suara, formulir daftar calon tetap DPR, DPD, tinta sidik jari.
Berita terkait, KPU akui minim informasi data perbaikan DPT.
Hadar menjelaskan, selama DPT belum ditetapkan, pihaknya akan menggunakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sebagai pijakan dalam persiapan kebutuhan logistik pemilu.
"Mengenai logistik sudah, sekarang tender, dan itu batasannya sudah DPSHP angkanya. Dalam catatan ini kalau DPT sudah, nanti bisa disesuaikan," kata Hadar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2013).
Hadar menambahkan, kendati proses lelang kebutuhan atas logistik kebutuhan pemilu sudah mulai berjalan, tetapi proses pendistribusian baru akan berjalan pada Januari 2014. "Produksinya nanti kan Januari tahun depan, proses cetaknya baru berjalan tahun depan. Jadi tidak ada soal kan," jelasnya.
Sebelumnya, KPU menjadwalkan pelaksanaan prakualifikasi lelang dimulai sejak tanggal 16 Oktober hingga 13 November 2013. Sedangkan proses pelelangan tanggal 14 November sampai dengan 16 Desember 2013. Adapun kebutuhan logistik pemilu meliputi surat suara, formulir daftar calon tetap DPR, DPD, tinta sidik jari.
Berita terkait, KPU akui minim informasi data perbaikan DPT.
(maf)