Angka pemilih fiktif Pemilu 2014 di bawah satu juta

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 13:28 WIB
Angka pemilih fiktif...
Angka pemilih fiktif Pemilu 2014 di bawah satu juta
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengungkapkan hingga kini angka pemilih fiktif yang ditemukan berada di bawah satu juta pemilih.

Kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mampu membersihkan hal tersebut dengan menggunakan lima elemen yang telah ditentukan untuk mencegah pemilih fiktif.

"Angkanya waktu itu di bawah satu juta. Ini memang menjadi upaya dalam pembersihan data. Kedepan ini tidak boleh ada. Karena harus ada lima elemen ada nama, alamat, tanggal lahir, status, dan NIK. Kalau satu tidak ada maka belum valid," kata Hakam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Menurutnya, ada beberapa kategori pemilih yang disebut fiktif. Pertama, nomor induk kependudukan seseorang berbeda dengan nama yang tercantum.

"Pemilih fiktif bisa dicek dari berbagai sisi. Yang pertama kalau dari sisi pendataan bisa dicek ada NIK tapi pakai nama orang lain. Kedua yang bersangkutan memang tidak ada. Misalnya ada pemilih yang bernama pocong, demit dan lain-lain," terangnya.

Karena itu, dalam sisa waktu dua pekan pembenahan daftar pemilih tetap (DPT), maka KPU diminta untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kita kasih waktu dua pekan kepada KPU dengan lembaga yang terkait agar DPT ini dalam waktu sesingkat-singkatnya selesai. Kalau ada yang eror itu cuma 0.01 persen," tuntasnya.

Baca berita: Karut-marut DPT bukti kegagalan Kemendagri
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6810 seconds (0.1#10.140)