KPK tak takut panggil Sudi Silalahi

Kamis, 24 Oktober 2013 - 22:36 WIB
KPK tak takut panggil...
KPK tak takut panggil Sudi Silalahi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak takut memanggil Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi untuk mengklarifikasi terkait nyanyian mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, penyebutan nama seseorang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi atau tersangka dalam pemeriksaan penyidik KPK sebenarnya bukan hanya dilakukan satu orang atau Nazaruddin saja. Karena sebelum-sebelumnya ada saksi atau tersangka lain menyebut nama orang lain juga.

Dalam konteks penyebutan nama Sudi Silalahi, kata Johan, semua tergantung isi penyebutannya. Dia mengungkapkan, pemeriksaan seseorang sebagai bagian dari proses validasi bisa dilakukan KPK. Bukan soal takut atau tidak.

"Kalau diperlukan keterangannya, bisa saja Pak Sudi dipanggil. Tapi sampai hari ini (kemarin) belum ada pemanggilannya," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10/13) sore.

Dia menegaskan, konteks penyebutan nama Sudi Silalahi itu haruslah dilihat dengan kasus yang sedang ditangani KPK. Dia memperkirakan, bisa saja dalam proses pemeriksaan Nazar sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di akhir pemeriksaan penyidik menanyakan kepada Nazar apakah ada sesuatu yang ingin disampaikan lagi. Kemudian Nazar menyebut salah satu nama atau nama Sudi Silalahi.

"Jadi Pada dasarnya setiap keterangan itu tidak didiamkan begitu saja. Tentu dilihat konteksnya dengan kasus yang ditangani KPK," imbuhnya.

Tetapi, kata dia, penyebutan nama Sudi Silalahi itu belum bisa disimpulkan benar atau tidak keterlibatannya atau intervensinya dalam proyek e-KTP dan Hambalang. Yang harus dipenuhi Nazar adalah apakah penyebutan nama itu disertai atau tidak dengan data-data lain.

Menurutnya, kalau ada data-data atau dokumen yang diserahkan Nazar tentu kemudian penyidik akan melakukan proses validasi lanjutan.

"Nah apa relevansi penyebutan nama itu. Perlu divalidasi juga apakah ada bukti apa ngga. Kalau kemudian Nazar ngasih bukti atau dokuemen pasti kemudian divalidisi lebih lanjut. Validasi itukan tidak hanya memanggil orang saja," tuturnya.

Dia menambahkan, soal beredarnya foto Ketua KPK Abraham Samad yang sedang berbisik memang bukan kapasitas Johan untuk menjawab itu dengan mengatasnamakan ketua KPK. Tetapi kata dia, foto yang beredar luas itu bisa saja terjadi di sela-sela sebuah acara.

Menurutnya, lazim saja dalam sebuah acara ada orang yang mengobrol dan diabadikan gambarnya oleh fotografer. Dia menuturkan, foto itu tidak ada hubungannya dengan keterangan Nazaruddin soal Sudi Silalahi.

"Kan begini, bisa saja itu (foto Abraham dan Sudi) terjadi dalam acara, kemudian keduanya ngobrol. Yang lain (pejabat) juga begitu (ngobrol). Kan tidak ada yang salah. Jadi penyebutan Nazar dan foto itu konteksnya berbeda," tandasnya.

Johan menambahkan, kemarin Nazar masih diperiksa sebagai tersangka TPPU. Penyidik masih terus melakukan pendalaman. Dia membenarkan Nazar diperiksa dari Selasa 22 Oktober 2013. Tetapi pada selasa dan Rabu 23 Oktober 2013 Nazar diperiksa apakah terkait Hambalang atau TPPU atau yang lain Johan tidak mengetahuinya. "Penyitaan lain TPPU MNZ (Muhammad Nazaruddin) belum ada. Masih seperti penyitaan sebelumnya," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa 22 Oktober 2013 Nazar menyebutkan keterlibatan seorang menteri yang disebutnya dengan inisial SS. Inisial SS ini menurut Elza merujuk pada Sudi Silalahi. Nazar memastikan harus membuka keterlibatan menteri SS itu karena sudah mengambil uang proyek e-KTP dan Hambalang.

"Ini buat yang ngambil uang hambalang, proyek e-KTP, biar dibuka semua. Ini kan ada seorang menteri yang selalu mengintervensi, supaya surat multiyears keluar di proyek e-KTP, di proyek hambalang. Nah menteri itu suka marah-marahin menteri, (inisialnya) SS lah," ungkap Nazar di depan Gedung KPK, sebelum memasuki ruang steril.

Baca berita:
Bantah pernyataan Nazaruddin, Sudi berani bersumpah
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved