Indonesia belum miliki aset recovery

Kamis, 24 Oktober 2013 - 19:27 WIB
Indonesia belum miliki...
Indonesia belum miliki aset recovery
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku, Indonesia belum meratifikasi aset recovery. Sehingga, kekayaan negara yang berhasil dibawa kabur koruptor, tidak bisa dikembalikan kepada kas negara.

Dia berharap pada periode ini, bisa dibahas dalam prolegnas 2013. "Sejak tahun 2008 ada di pemerintah, sampai hari ini belum masuk mengenai ratifikasi aset recovery. Kami sudah punya KPK, Tipikor, OJK dan lain-lain. Tetapi kalau pengejaran aset, tidak mempunyai Undang-undang (UU) percuma saja," katanya, Kamis (14/10/2013).

Menurut dia, pemerintah seharusnya yang menginisiasi untuk meratifikasi ini. Pasalnya, hal ini memang menjadi domain pemerintah. Dia mengaku, tidak mengetahui mengapa pemerintah tidak meratifikasi aset recovery.

"Ini mungkin di internal pemerintahan, karena menyangkut banyak hal. Begitu diratifikasi banyak orang mungkin merasa tidak aman. Tapi kami harus dorong terutama pengejaran aset-aset. Legislatif akan dorong," ungkapnya.

Dalam Deklarasi Medan tersebut, Pramono mengatakan, semua delegasi mempunyai pandangan yang sama termasuk Indonesia, bahwa keterbukaan menjadi penting.

"Pasalnya jangan sampai para pelaku korupsi di Indonesia, menjadikan negara tetangga surga bagi mereka," katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai, persoalan perjanjian ekstradisi menjadi hal yang penting.

"Persoalan money laundrying, korupsi lintas batas, rechecking sumber-sumber keuangan menjadi bagian tak terpisahkan dalam usaha pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved