KPU pastikan pengumuman DPT tak diundur lagi
Kamis, 24 Oktober 2013 - 15:10 WIB
KPU pastikan pengumuman DPT tak diundur lagi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus bekerja untuk melakukan perbaikan-perbaikan daftar pemilih tetap (DPT). Kali ini, KPU berani memastikan tak ada lagi penundaan setelah tanggal 4 November, sesuai limit waktu yang diberikan Bawaslu dan partai politik (parpol).
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, tak ada alasan bagi pihak KPU menunda lagi waktu penetapan DPT. Sebab, Bawaslu dan parpol telah sepakat dengan tenggat waktu tersebut.
"Tidak ada alasan lagi. Catatannya itu rekomendasi Bawaslu yang diminta ke KPU. Kan Undang-Undang Pemilu sudah mengatur," kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Menurut Arief, KPU diberikan waktu selama enam hari pertama untuk melakukan perbaikan DPT di tingkat kabupaten/kota. Selanjutanya, perbaikan tersebut akan dimasukkan dalam Sistem Daftar pemilih (Sidalih) sebelum diplenokan kembali secara nasional tanggal 4 November 2013 mendatang.
"Empat hari diselesaikan rekap sampai ke provinsi, tinggal dua hari berangkat ke Jakarta dan rekap secara nasional," ujarnya.
Karena itu, KPU meminta kepada Bawaslu untuk menyerahkan data temuannya terkait 10 juta lebih pemilih bermasalah. KPU meminta secara detail data tersebut diserahkan kepada KPU. "Untuk mengefektifkan, KPU harus meminta data ke Bawaslu," tegasnya.
Baca berita:
KPU akhirnya tunda pengumuman DPT
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, tak ada alasan bagi pihak KPU menunda lagi waktu penetapan DPT. Sebab, Bawaslu dan parpol telah sepakat dengan tenggat waktu tersebut.
"Tidak ada alasan lagi. Catatannya itu rekomendasi Bawaslu yang diminta ke KPU. Kan Undang-Undang Pemilu sudah mengatur," kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Menurut Arief, KPU diberikan waktu selama enam hari pertama untuk melakukan perbaikan DPT di tingkat kabupaten/kota. Selanjutanya, perbaikan tersebut akan dimasukkan dalam Sistem Daftar pemilih (Sidalih) sebelum diplenokan kembali secara nasional tanggal 4 November 2013 mendatang.
"Empat hari diselesaikan rekap sampai ke provinsi, tinggal dua hari berangkat ke Jakarta dan rekap secara nasional," ujarnya.
Karena itu, KPU meminta kepada Bawaslu untuk menyerahkan data temuannya terkait 10 juta lebih pemilih bermasalah. KPU meminta secara detail data tersebut diserahkan kepada KPU. "Untuk mengefektifkan, KPU harus meminta data ke Bawaslu," tegasnya.
Baca berita:
KPU akhirnya tunda pengumuman DPT
(kri)