KPU: Bawaslu diminta tunjukkan data absolut
A
A
A
Sindonews.com - Pasca penundaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku bakal segera melakukan perbaikan terkait rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam waktu dua minggu.
Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk menunjukkan data pemilih yang jelas (absolut), bukan sekadar data secara global.
"Ya, kita tunggu data yang absolutnya dari mereka (Bawaslu). Kalau cuma jumlah yang disampaikan, kita kan juga apa yang harus dibersihkan," kata Sigit, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Sigit mengatakan, langkah pertama yang akan ditempuh oleh KPU adalah dengan meminta penjelasan detail kepada Bawaslu, terkait temuan data bermasalah sebanyak 10. 847. 076.
"Pertama kita minta penjelasan dulu dong ke Bawaslu, kemudian kita juga akan meminta Bawaslu bersama KPU melakukan konsolidasi perbaikan data pemilih yang dimulai dari tingkat kabupaten atau kota, sampai tingkat provinsi," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk menyurati partai politik (parpol). Pasalnya, saat rapat pleno kemarin, partai mengklaim memiliki data pemilih bermasalah tersebut yang bisa membantu KPU untuk memverifikasi jumlah pemilih.
Ditambahkan Sigit, KPU juga sangat berharap jika parpol sebagai peserta pemilu bersikap aktif, dengan menginstruksikan kader dan pengurusnya di daerah untuk melakukan verifikasi data dan memberikan temuan data yang mereka miliki.
"Sehingga nantinya masukan yang diberikan parpol ke KPU bersifat data faktual bukan hanya data absolut," tutup Sigit.
Baca berita:
KPU pastikan DPT capai 186 juta lebih pemilih
Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk menunjukkan data pemilih yang jelas (absolut), bukan sekadar data secara global.
"Ya, kita tunggu data yang absolutnya dari mereka (Bawaslu). Kalau cuma jumlah yang disampaikan, kita kan juga apa yang harus dibersihkan," kata Sigit, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Sigit mengatakan, langkah pertama yang akan ditempuh oleh KPU adalah dengan meminta penjelasan detail kepada Bawaslu, terkait temuan data bermasalah sebanyak 10. 847. 076.
"Pertama kita minta penjelasan dulu dong ke Bawaslu, kemudian kita juga akan meminta Bawaslu bersama KPU melakukan konsolidasi perbaikan data pemilih yang dimulai dari tingkat kabupaten atau kota, sampai tingkat provinsi," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk menyurati partai politik (parpol). Pasalnya, saat rapat pleno kemarin, partai mengklaim memiliki data pemilih bermasalah tersebut yang bisa membantu KPU untuk memverifikasi jumlah pemilih.
Ditambahkan Sigit, KPU juga sangat berharap jika parpol sebagai peserta pemilu bersikap aktif, dengan menginstruksikan kader dan pengurusnya di daerah untuk melakukan verifikasi data dan memberikan temuan data yang mereka miliki.
"Sehingga nantinya masukan yang diberikan parpol ke KPU bersifat data faktual bukan hanya data absolut," tutup Sigit.
Baca berita:
KPU pastikan DPT capai 186 juta lebih pemilih
(kri)