Demokrat nilai DPT ada peningkatan
A
A
A
Sindonews.com - Meski semua Partai Politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat untuk menunda waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi daftar pemilih tersebut dikatakan telah memiliki peningkatan dibanding DPT sebelumnya.
Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Demokrat Andi Nurpati. DPT sebanyak 168 juta dinilai lebih tinggi dari tahun lalu. Namun, ia berharap terus ada peningkatan hingga diatas angka tersebut.
"DPT sekarang sudah lebih baik. 168 juta ada wilayah tertentu yang belum lengkap," kata Andi, kepada Sindonews, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Andi menuturkan, masih banyak yang harus diperbaiki KPU selama dua minggu kedepan untuk melakukan perbaikan DPT antara lain, soal tanggal lahir pemilih, status nikah termasuk soal sinkronisasi data Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) yang berbeda dengan data di lapangan.
"400 lebih datanya yang berbeda. Itu masih DPSHP (Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) atau sudah DPT seperti rekomendasi Bawaslu," ujarnya.
Andi menambahkan, waktu dua minggu yang diberikan KPU untuk memperbaiki DPT dinilai memang waktu yang sedikit. Tetapi, menurutnya waktu tersebut bisa dimaksimalkan untuk peningkatan jumlah DPT hingga ketingkat kelurahan atau desa.
"Memang waktu dua minggu itu kan singkat, tapi masih bisa KPU menambah DPT lagi," tambahnya.
Sebelumnya, KPU menetapkan jumlah DPT sebesar 168 juta suara. Jumlah tersebut masih minus Kabupaten Nduga, Papua, yang belum menyetorkan hasil rekapitulasi kepada KPU karena faktor konflik.
Baca berita sebelumnya: Mendagri terlambat kejar e-KTP untuk perbaiki DPT
Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Demokrat Andi Nurpati. DPT sebanyak 168 juta dinilai lebih tinggi dari tahun lalu. Namun, ia berharap terus ada peningkatan hingga diatas angka tersebut.
"DPT sekarang sudah lebih baik. 168 juta ada wilayah tertentu yang belum lengkap," kata Andi, kepada Sindonews, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Andi menuturkan, masih banyak yang harus diperbaiki KPU selama dua minggu kedepan untuk melakukan perbaikan DPT antara lain, soal tanggal lahir pemilih, status nikah termasuk soal sinkronisasi data Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) yang berbeda dengan data di lapangan.
"400 lebih datanya yang berbeda. Itu masih DPSHP (Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) atau sudah DPT seperti rekomendasi Bawaslu," ujarnya.
Andi menambahkan, waktu dua minggu yang diberikan KPU untuk memperbaiki DPT dinilai memang waktu yang sedikit. Tetapi, menurutnya waktu tersebut bisa dimaksimalkan untuk peningkatan jumlah DPT hingga ketingkat kelurahan atau desa.
"Memang waktu dua minggu itu kan singkat, tapi masih bisa KPU menambah DPT lagi," tambahnya.
Sebelumnya, KPU menetapkan jumlah DPT sebesar 168 juta suara. Jumlah tersebut masih minus Kabupaten Nduga, Papua, yang belum menyetorkan hasil rekapitulasi kepada KPU karena faktor konflik.
Baca berita sebelumnya: Mendagri terlambat kejar e-KTP untuk perbaiki DPT
(lal)