Hakim PN Bandung dicegah KPK

Kamis, 24 Oktober 2013 - 02:02 WIB
Hakim PN Bandung dicegah...
Hakim PN Bandung dicegah KPK
A A A
Sindonews.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Ramlan Comel, dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya baru dengar dari media, kemarin lihat running text di televisi ada pencegahan atas nama Ramlan Comel dan Pasti Sinaga (Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat)," kata Humas PN Bandung, Djoko Indiarto, di PN Bandung, Rabu 23 Oktober 2013.

Tapi hingga kini belum ada informasi resmi soal pencegahan itu dari KPK. "Sampai sekarang tidak pernah ada surat pencegahan itu yang ditujukan kepada PN Bandung. Sehingga dengan demikian PN Bandung tidak ada statement apa-apa," jelasnya.

Meski dicegah KPK ke luar negeri, menurutnya itu tidak berdampak pada tugas Ramlan Comel sebagai hakim. "Karena ini hanya pencegahan ke luar negeri, tidak ada konsekeunsinya tindakan-tindakan yang bersangkutan di dalam negeri," tutur Djoko.

Tugas sebagai hakim pun tetap dijalankan Ramlan Comel yang dijadikan saksi dalam kasus suap Bansos Kota Bandung. "Masih sidang. Kemarin sidang sama saya dua perkara," tandasnya.

Bahkan selasa pekan depan, Ramlan Comel akan kembali bertugas memeriksa berkas Peninjauan Kembali (PK) dari mantan Kadispenda Jawa Barat, Bambang Heryanto. Bambang sendiri sudah ditahan beberapa waktu lalu karena tersangkut kasus korupsi.
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved