Nazar enggak takut dipolisikan oleh Sudi Silalahi

Kamis, 24 Oktober 2013 - 05:02 WIB
Nazar enggak takut dipolisikan oleh Sudi Silalahi
Nazar enggak takut dipolisikan oleh Sudi Silalahi
A A A
Sindonews.com - Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin siap menghadapi langkah hukum yang akan diambil Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, dengan mempolisikannya.

Pasalnya, terpidana kasus Wisma Atlet ini melalui kuasa hukumnya, meyakini memiliki bukti dugaan keterlibatan dan intervensi Sudi Silalahi dalam mengintervensi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan proyek Hambalang.

Kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief menyatakan, soal penyebutan dugaan keterlibatan dan intervensi Sudi Silalahi dalam proyek e-KTP dan Hambalang, itu ada dua kronologi. Pertama, sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu dan tidak didampingi kuasa hukum.

Kedua, penyebutan langsung kepada publik melalui wartawan di depan Gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan pada Selasa 22 Oktober 2013. Sebenarnya saat itu Nazar dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tapi ternyata batal karena Nazar diperiksa sebagai saksi Hambalang.

Nazar mengaku siap dengan risiko apapun terkait penyebutan nama Sudi Silalahi. "Terkait permasalahan itu kan urusan dia (Nazar) atau Pak Sudi. Kalau dia (Nazar) sudah ngomong begitu ya berarti dia sudah siap (dipolisikan). Ya iya harus siap dengan risiko apapun. Kan tanggung jawab dia (Nazar)," ungkap Elza saat dihubungi SINDO di Jakarta, Rabu 23 Oktober 2013, malam.

Elza sebenarnya kaget dengan pernyataan Nazar di depan publik. Karena kejadian tersebut sebelum Elza tiba di Gedung KPK. Tetapi kata dia, keterangan soal Sudi dalam BAP sudah diceritakan Nazar sebelumnya. Elza mengklaim BAP itu tidak diserahkan kepada dirinya karena memang tidak didampingi.

Menurutnya kalau Nazar diperiksa sebagai tersangka tentu bisa didampingi dan juga dapat fotokopi BAP-nya. Dia menambahkan, untuk proyek e-KTP saat ini sedang diselidiki KPK. Dia menegaskan, Nazar tentu tidak asal bicara di BAP dan di depan publik. Karena tentu saja sudah ada buktinya.

"Ya harusnya kalau dia (Nazar) bicara itu (nama Sudi Silalahi) kan harus ada bukti. Kalau tidak ada bukti, tidak mungkin dia bicara. Kalau tidak ada bukti, kan berbahaya bagi dirinya (Nazar)," tandasnya.

Sebelumnya, Nazar menyebutkan keterlibatan seorang menteri yang disebutnya dengan inisial SS. Inisial SS ini menurut Elza merujuk pada Sudi Silalahi. Nazar memastikan harus membuka keterlibatan menteri SS itu karena sudah mengambil uang proyek e-KTP dan Hambalang.

"Ini buat yang ngambil uang Hambalang, proyek e-ktp, biar dibuka semua. Ini kan ada seorang menteri yang selalu mengintervensi, supaya surat multiyears keluar di proyek E-KTP, di proyek Hambalang. Nah menteri itu suka marah-marahin menteri, (inisialnya) SS lah," ungkap Nazar di depan Gedung KPK.

Berita terkait, Sudi angkat bicara soal intervensi proyek e-KTP & Hambalang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8457 seconds (0.1#10.140)