Rapat pleno DPT, Nasdem minta Mendagri dicopot
Rabu, 23 Oktober 2013 - 17:44 WIB
Rapat pleno DPT, Nasdem minta Mendagri dicopot
A
A
A
Sindonews.com - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menilai, kisruh terkait akurasi daftar pemilih tetap (DPT) dikarenakan lambannya pemerintah dalam menyediakan Elektonik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) kepada masyarakat.
Sehingga, hal tersebut mempersulit KPU dalam menghimpun DPT. "Kami tidak menyalahkan semuanya kepada KPU. Ini salah pemerintah, dalam hal ini Kemendagri yang tidak jelas menjalankan program E-KTP," kata Sekretaris Jenderal Nasdem, Rio Capella, di ruang rapat KPU, Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Bahkan, secara tegas Nasdem menuntut kepada pemerintah untuk mencopot Mendagri Gamawan Fauzi dari jabatannya, karena lamban menyediakan E-KTP bagi masyarakat yang memiliki hak pilih.
"Nasdem meminta Gamawan mundur, karena ini menganggu proses pemilu," tegasnya.
Rio mengatakan, logikanya dalam memperoleh hasil jumlah pemilih yang akurat, KPU bisa dimulai dari bawah.
Menurutnya, tugas pemerintah adalah menyediakan persyaratan bagi calon pemilih tersebut, dimulai dengan memperoleh identitas seperti KTP. Tetapi, hal tersebut justru tak mempermudah KPU di lapangan.
"Pemerintah punya data, sementara pemerintah tidak boleh mencampuri urusan pemilu. Apa tanggung jawab morilnya?," tambahnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Sehingga, hal tersebut mempersulit KPU dalam menghimpun DPT. "Kami tidak menyalahkan semuanya kepada KPU. Ini salah pemerintah, dalam hal ini Kemendagri yang tidak jelas menjalankan program E-KTP," kata Sekretaris Jenderal Nasdem, Rio Capella, di ruang rapat KPU, Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Bahkan, secara tegas Nasdem menuntut kepada pemerintah untuk mencopot Mendagri Gamawan Fauzi dari jabatannya, karena lamban menyediakan E-KTP bagi masyarakat yang memiliki hak pilih.
"Nasdem meminta Gamawan mundur, karena ini menganggu proses pemilu," tegasnya.
Rio mengatakan, logikanya dalam memperoleh hasil jumlah pemilih yang akurat, KPU bisa dimulai dari bawah.
Menurutnya, tugas pemerintah adalah menyediakan persyaratan bagi calon pemilih tersebut, dimulai dengan memperoleh identitas seperti KTP. Tetapi, hal tersebut justru tak mempermudah KPU di lapangan.
"Pemerintah punya data, sementara pemerintah tidak boleh mencampuri urusan pemilu. Apa tanggung jawab morilnya?," tambahnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)