KPU harus klarifikasi temuan Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Sekalipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan dan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada hari ini (23/10/2013), tetapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU tetap melakukan klarifikasi terkait temuan Bawaslu dalam daftar pemilih yang bermasalah.
"Soal temuan data Bawaslu harus diklarifikasi, biar data akurat," kata Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron, kepada Sindonews, Rabu (23/10/2013).
Sebab, kata Daniel, data terakhir yang akan dijadikan acuan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pasti bakal terjadi perubahan. Termasuk temuan Bawaslu dan pegiat pemilu lainnya harus dijadikan pertimbangan bagi KPU saat melakukan pleno DPT.
"Jelaskan fluktuasi naik-turunnya data. Itu yang paling penting," ujarnya.
Namun demikian, Daniel mengapresiasi KPU yang telah mengerahkan petugas pemilu lewat Panitia Daftar Pemilih (Pantarlih) secara manual. Sekalipun hal tersebut diakuinya masih lemah.
"KPU sudah lakukan pemutakhiran lewat pantarlih. KPU harus sampaikan hal tersebut," tegasnya.
Untuk diketahui, hari ini KPU berencana bakal menetapkan dan mengumumkan DPT untuk terakhir kalinya sebelum dilakukan pemungutan suara pemilu legislatif pada 9 April 2014 mendatang. Namun, sebelum pengumuman tersebut, terlebih dahulu KPU akan melakukan rapat pleno bersama seluruh KPU provinsi untuk memastikan hasil akhir DPT.
Baca juga berita: KPU diusulkan tunda pengumuman DPT
"Soal temuan data Bawaslu harus diklarifikasi, biar data akurat," kata Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron, kepada Sindonews, Rabu (23/10/2013).
Sebab, kata Daniel, data terakhir yang akan dijadikan acuan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pasti bakal terjadi perubahan. Termasuk temuan Bawaslu dan pegiat pemilu lainnya harus dijadikan pertimbangan bagi KPU saat melakukan pleno DPT.
"Jelaskan fluktuasi naik-turunnya data. Itu yang paling penting," ujarnya.
Namun demikian, Daniel mengapresiasi KPU yang telah mengerahkan petugas pemilu lewat Panitia Daftar Pemilih (Pantarlih) secara manual. Sekalipun hal tersebut diakuinya masih lemah.
"KPU sudah lakukan pemutakhiran lewat pantarlih. KPU harus sampaikan hal tersebut," tegasnya.
Untuk diketahui, hari ini KPU berencana bakal menetapkan dan mengumumkan DPT untuk terakhir kalinya sebelum dilakukan pemungutan suara pemilu legislatif pada 9 April 2014 mendatang. Namun, sebelum pengumuman tersebut, terlebih dahulu KPU akan melakukan rapat pleno bersama seluruh KPU provinsi untuk memastikan hasil akhir DPT.
Baca juga berita: KPU diusulkan tunda pengumuman DPT
(lal)