Kasus Alkes Tangsel, KPK belum pastikan keterlibatan Wawan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan apakah pelaku dugaan korupsi dalam penyelidikan alat kesehatan (Alkes) di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) meruapakan orang yang sama dalam kasus Pemilukada Lebak, Banten.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, kasus ini baru masuk tahap penyelidikan. Ia juga belum mengetahui siapa atau perusahaan mana yang menjadi kontraktor dalam pengadaan Alkes tersebut.
"Jadi Alkesnya itu macam-macam, satu gabungan. Ada banyak. Soal pengguna dan perusahaan pengadaannya itu terlalu teknis banget. Yang pasti ini tahun anggaran 2010-2012," bebernya saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10/13).
Johan mengungkapkan, soal nilai proyek bisa saja sampai miliaran rupiah. Tapi dia belum menerima secara detil berapa anggaran proyek itu. Termasuk kerugian negarannya. Yang jelas itu akan disampaikan jika sudah valid. Termasuk berapa jumlah perusahaan yang ikut dalam pengadaannya.
Dikonfirmasi apakah perusahaan itu mengarah ke perusahaan Tb Chaeri Wardana alias Wawan dan 10 perusahaan milik keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Johan belum mau berspekulasi.
"Kan masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh yang saya tahu tadi tim ke Dinkes Tangsel. Apakah dari Dinkes terus ke rumah sakit juga, nanti dicek lebih lanjut. Kalau sudah dapat akan disampaikan," imbuhnya.
Dia menuturkan, dalam penyelidikan ini akan ada pihak lain yang dimintai keterangan. Tetapi dia mengatakan, sampai hari ini belum ada informasi siapa saja pihak tersebut. Dikonfirmasi apakah Airin akan dimintai keterangan, Johan lagi-lagi mengatakan, bahwa belum ada jadwalnya.
"Sampai hari ini belum ada permintaan keterangan kepada Airin, tetapi kalau diperlukan tentu akan dimintai keterangan," tandasnya.
Baca berita:
Ini solusi hilangkan politik dinasti
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, kasus ini baru masuk tahap penyelidikan. Ia juga belum mengetahui siapa atau perusahaan mana yang menjadi kontraktor dalam pengadaan Alkes tersebut.
"Jadi Alkesnya itu macam-macam, satu gabungan. Ada banyak. Soal pengguna dan perusahaan pengadaannya itu terlalu teknis banget. Yang pasti ini tahun anggaran 2010-2012," bebernya saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10/13).
Johan mengungkapkan, soal nilai proyek bisa saja sampai miliaran rupiah. Tapi dia belum menerima secara detil berapa anggaran proyek itu. Termasuk kerugian negarannya. Yang jelas itu akan disampaikan jika sudah valid. Termasuk berapa jumlah perusahaan yang ikut dalam pengadaannya.
Dikonfirmasi apakah perusahaan itu mengarah ke perusahaan Tb Chaeri Wardana alias Wawan dan 10 perusahaan milik keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Johan belum mau berspekulasi.
"Kan masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh yang saya tahu tadi tim ke Dinkes Tangsel. Apakah dari Dinkes terus ke rumah sakit juga, nanti dicek lebih lanjut. Kalau sudah dapat akan disampaikan," imbuhnya.
Dia menuturkan, dalam penyelidikan ini akan ada pihak lain yang dimintai keterangan. Tetapi dia mengatakan, sampai hari ini belum ada informasi siapa saja pihak tersebut. Dikonfirmasi apakah Airin akan dimintai keterangan, Johan lagi-lagi mengatakan, bahwa belum ada jadwalnya.
"Sampai hari ini belum ada permintaan keterangan kepada Airin, tetapi kalau diperlukan tentu akan dimintai keterangan," tandasnya.
Baca berita:
Ini solusi hilangkan politik dinasti
(kri)