Kasus Alkes Tangsel pintu masuk ungkap korupsi Banten

Selasa, 22 Oktober 2013 - 20:25 WIB
Kasus Alkes Tangsel pintu masuk ungkap korupsi Banten
Kasus Alkes Tangsel pintu masuk ungkap korupsi Banten
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi berbagai proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tahun anggaran 2010-2012. Penyelidikan ini diduga bisa ungkap berbagai korupsi lain di Provinsi Banten.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, hari ini pihaknya melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Dinas Kesehatan (Dinkes) tangsel terkait penyelidikan KPK berkaitan pengadaan Alkes di Tangsel tahun anggaran 2010-2012.

Penyelidikan ini merupakan penyelidikan baru. Penyelidikan ini tidak terkait dengan dengan kasus suap pengurusan pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penyelidikan ini berdiri sendiri, tidak berkaitan dengan kasus MK," ungkap Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10/13).

Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO penyelidikan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten yang melibatkan tiga tersangka, Tb Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, dan advokat sekaligus politikus PDIP Susi Tur Andayani.

Apalagi pada Senin 7 Oktober 2013 pukul 15.00 WIB hingga Selasa 8 Oktober 2013 pukul 01.00 WIB penyidik menggeledah kantor pusat PT Bali Pasific Pragama di Gedung The East lantai 12 Nomor 5 Mega Kuningan, Jakarta Selatan, perusahaan milik Wawan.

Dari ruangan ini penyidik KPK menyita 15 kotak dokumen. Kantor ini merupakan gudang data proyek Banten. Penyidik juga sudah menggeledah kantor cabang PT Bali Pasific Pragama di Serang pada Kamis 10 Oktober 2013. Dari kantor ini penyidik menyita sejumlah dokumen. Penyidik juga menyegel brangkas dan menyita isinya berupa dokumen.

"Ini bisa bongkar beberapa korupsi di Banten. Nah, yang Alkes itu salah satu bagian dari dokumen yang ditemukan KPK," ungkap sumber kepada SINDO, hari ini.

Dikonfirmasi soal itu, Johan menuturkan, penyelidikan baru tersebut atas laporan masyarakat. Dia mengaku belum diinformasikan secara detil oleh penyidik, apakah penyelidikan ini diketahui sebelum atau sesudah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap Lebak di MK pada Rabu-Kamis 2-3 Oktober 2013.

Tapi KPK harus mengakui setelah proses OTT suap itu ada beberapa laporan yang masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) diantaranya berkaitan dengan pilkada dan hal-hal yang lain. Termasuk di Banten.

"Yang pasti ini laporan masyarakat yang berbeda dengan kasus suap sengketa pilkada MK. Yang bisa saya pastikan laporan ini diterima KPK sébelum hari ini," imbuhnya.

Baca berita:
Bendahara perusahaan Wawan bisa ungkap korupsi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5575 seconds (0.1#10.140)