Hanya 6 daerah punya alat deteksi darah tercemar

Rabu, 23 Oktober 2013 - 05:03 WIB
Hanya 6 daerah punya...
Hanya 6 daerah punya alat deteksi darah tercemar
A A A
Sindonews.com - Kepala Unit Donor Darah PMI DKI Jakarta Sahlimar Salim membenarkan ditemukannya kantong darah yang sudah terkontaminasi HIV/AIDS di beberapa daerah belakangan ini. Hal ini bukan hanya terjadi di daerah, tapi juga pernah ditemukan di Jakarta.

Menurut dia, proses screening hanya dapat dilakukan setelah pendonor melakukan transfusi darah. Sebelum pendonor melakukan transfusi darah, PMI melakukan pemeriksaan seperti Hemoglobin (hb).

“Saat pemeriksaan hb HIV dan penyakit menular lainya tidak terdeteksi. Setelah diambil darahnya dan dilakukan screening barulah terlihat apakah terdapat empat penyakit yaitu HIV, hepatitis B dan C dan sipilis,” tandasnya saat dihubungi SINDO, Selasa 22 Oktober 2013.

Sahlimar mengatakan, darah yang tercemar oleh empat penyakit tersebut dipastikan tidak akan diberikan kepada rumah sakit untuk diberikan ke pasien. Proses screening ini sangat membantu dan menentukan apakah darah tersebut terbebas dari penyakit menular.

Maka, proses pembuangan darah yang tercemar tersebut dilakukan bersama pihak ketiga dengan pendampingan dan pengawasan untuk memastikan darah tersebut benar-benar dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Kita selalu melakukan screening sebelum darah kita distribusikan. ini bentuk pengamanan yang kami lakukan. PMI tidak akan memberikan darah yang tercemar virus-virus tersebut,” ujar dia.

Selama ini proses screening dilakukan pada dua tabung 5cc untuk melakukan penyaringan darah di laboratorium serologi dengan dua alat yaitu elisa dan nucleic acid amplification technologies (NAT).

NAT merupakan alat baru yg sangat membantu PMI untuk dapat mendeteksi darah yang tercemar virus. Sayangnya hanya beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Semarang dan Bali dikarenakan alat tersebut sangatlah mahal.

“Darah yang baru tercemar HIV/AIDS dapat deteksi dengan pemeriksaan NAT. Jika dengan pemeriksaan Elisa maka hal tersebut belum bisa,” ungkap dia.

Pengamanan darah juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemda, hal ini tertuang pada PP Nomor 7 Tahun 2011. Untuk itu diharapkan pemerintah dapat menyediakan NAT untuk setiap daerah. Hal ini dinilai perlu guna meningkatkan kualitas darah.

Saat ini presentase dari darah yang tercemar HIV/AIDS hanya sekitar 0,2 persen dan darah yang tercemar hepatitis B sekitar 1,4 persen. Paling tinggi ialah hepatitis B menepati urutan pertama lalu hepatitis C, sipilis lalu HIV AIDS.

Baca berita:
Pemerintah ajak tingkatkan deteksi dini kanker
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6412 seconds (0.1#10.140)