3,6 juta TKI terancam kehilangan hak pilih
A
A
A
Sindonews.com - Migrant Care mengungkapkan kekhawatirannya terkait hak pilih penduduk Indonesia yang tinggal di luar negeri. Anis mencatat sekitar 3,6 juta warga Indonesia bakal kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2014 mendatang.
"Hampir 60 persen buruh migran atau WNI di luar negeri terancam tidak memilih," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anies Hidayah, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Dikatakan Anies, sebanyak 60 persen warga Indonesia yang berada di luar negeri harus merelakan tak ikut pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Pasalnya, keberadaan mereka hingga kini tak terdaftar menurut catatan yang disusun KPU.
Menurutnya, KPU hanya mencatat 1,9 juta warga, sementara jumlah mereka mencapai 6,5 juta. "Saya kira harus ada satu (kebijakan). Apakah mungkin dalam satu hari bisa mengejar sekian juta jiwa yang tidak ada dalam DPSHP yang nanti akan menjadi DPT," ujarnya.
Lebih lanjut, Anies menyebutkan bahwa kebanyakan dari WNI tersebut merupakan TKI yang menyebar di negara yang banyak menampung TKI seperti Arab Saudi dan Malaysia. Karena itu, ia meminta KPU mendata ulang jumlah pemilih yang berada di luar negeri.
"Melihat kesemrawutan ini, saya lihat KPU tidak perlu tetapkan serentak DPTLN tapi melihat kesiapan negara-negara tertentu yang bisa dilihat validitasnya secara komprehensif. Dan harus beri kesempatan pada buruh migran untuk pastikan apakah mereka terdaftar apa belum. Saya lihat KPU juga tidak memanfaatkan sosial media, untuk menjaring pemilih di luar negeri," tuturnya.
Baca berita:
KPU abaikan temuan Bawaslu soal DPT bermasalah
"Hampir 60 persen buruh migran atau WNI di luar negeri terancam tidak memilih," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anies Hidayah, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Dikatakan Anies, sebanyak 60 persen warga Indonesia yang berada di luar negeri harus merelakan tak ikut pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Pasalnya, keberadaan mereka hingga kini tak terdaftar menurut catatan yang disusun KPU.
Menurutnya, KPU hanya mencatat 1,9 juta warga, sementara jumlah mereka mencapai 6,5 juta. "Saya kira harus ada satu (kebijakan). Apakah mungkin dalam satu hari bisa mengejar sekian juta jiwa yang tidak ada dalam DPSHP yang nanti akan menjadi DPT," ujarnya.
Lebih lanjut, Anies menyebutkan bahwa kebanyakan dari WNI tersebut merupakan TKI yang menyebar di negara yang banyak menampung TKI seperti Arab Saudi dan Malaysia. Karena itu, ia meminta KPU mendata ulang jumlah pemilih yang berada di luar negeri.
"Melihat kesemrawutan ini, saya lihat KPU tidak perlu tetapkan serentak DPTLN tapi melihat kesiapan negara-negara tertentu yang bisa dilihat validitasnya secara komprehensif. Dan harus beri kesempatan pada buruh migran untuk pastikan apakah mereka terdaftar apa belum. Saya lihat KPU juga tidak memanfaatkan sosial media, untuk menjaring pemilih di luar negeri," tuturnya.
Baca berita:
KPU abaikan temuan Bawaslu soal DPT bermasalah
(kri)