Perjalanan dinas PNS adalah bentuk pemborosan

Selasa, 22 Oktober 2013 - 16:02 WIB
Perjalanan dinas PNS adalah bentuk pemborosan
Perjalanan dinas PNS adalah bentuk pemborosan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah hari ini mengumumkan kenaikan anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) kementerian atau lembaga sebesar 33 persen atau Rp8 triliun dari Rp24 triliun pada 2013, menjadi Rp32 triliun pada 2014.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ondy A Saputra menilai, kenaikan tersebut sebagai bentuk pemborosan yang dilakukan oleh Pemerintah.

“Seharusnya anggaran negara digunakan seefisien mungkin, penambahan anggaran untuk perjalanan dinas adalah bentuk pemborosan uang negara,” kata Ondy, lewat rilisnya kepada Sindonews, Selasa (22/10/2013).

“Apa yang dihasilkan oleh perjalanan dinas selama ini tak sebanding dengan biaya perjalanannya. Dari pada uang negara dihabiskan untuk perjalanan dinas, lebih baik anggaran negara dialokasikan untuk bidang lain yang lebih penting seperti untuk pembangunan infrastruktur, maupun peningkatan sarana kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sejak 2010 tidak ada kader Gerindra yang duduk di instansi pemerintahan maupun legislatif dari berbagai tingkatan yang melakukan kunjungan ke luar negeri.

"Perjalanan dinas dapat dikurangi dengan pemanfaatan teknologi informasi. Kita dapat mencontoh penggunaan skype untuk studi banding yang dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),” tutupnya..
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6863 seconds (0.1#10.140)