Soal DPT, Bawaslu akui lemah lakukan pengawasan
Selasa, 22 Oktober 2013 - 14:15 WIB
Soal DPT, Bawaslu akui lemah lakukan pengawasan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron mengatakan, temuannya terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional masih lemah.
Ia mengaku sistem pengawasan di lapangan masih lemah sehingga mempengaruhi tingkat akurasi data pemilih.
Menurut Daniel, data di lapangan pasti selalu berubah, bahkan ketika Bawaslu akan memplenokan temuan tersebut, langsung direspon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota.
"Belum tentu data yang diumumkan di tingkat nasional, sesuai dengan data di lapangan saat itu," ujar Daniel saat diskusi di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2013).
Namun demikian, sekalipun fakta di lapangan masih belum mendekati sempurna, tetapi Bawaslu memiliki catatan yang harusnya dijadikan acuan bagi KPU untuk menetapkan DPT. Menurutnya, data tersebut harus dijadikan pembanding bagi KPU dalam menentukkan DPT. "Catatan itu bisa dijadikan rujukan untuk KPU mengevaluasi dirinya," jelasnya.
Dikatakan Daniel, cara kerja Bawaslu tidak semua mengacu pada pengumpulan data di tingkat nasional. Menurutnya, dalam Undang-Undang Pemilu, Bawaslu bisa menjadikan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) sebagai acuan utama.
Sementara itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), August Mellaz, mengatakan, apakah akurasi data DPT yang terbilang kurang sempurna itu apakah nantinya menjadi kesepakatan KPU dan Bawaslu sebagai sesuatu yang dimaklumi, August menilai, hal itu bisa menjadi ruang bagi Partai Politik dan masyarakat untuk menolaknya.
"Nanti apakah KPU dan Bawaslu akhirnya sepakat DPT bermasalah itu dimaklumi. Kan sudah terlambat, besok DPT di umumkan. Kita khawatir nantinya parpol (partai politik) bergejolak," tambahnya.
Baca berita terkait, pegiat pemilu tanyakan masalah DPT.
Ia mengaku sistem pengawasan di lapangan masih lemah sehingga mempengaruhi tingkat akurasi data pemilih.
Menurut Daniel, data di lapangan pasti selalu berubah, bahkan ketika Bawaslu akan memplenokan temuan tersebut, langsung direspon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota.
"Belum tentu data yang diumumkan di tingkat nasional, sesuai dengan data di lapangan saat itu," ujar Daniel saat diskusi di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2013).
Namun demikian, sekalipun fakta di lapangan masih belum mendekati sempurna, tetapi Bawaslu memiliki catatan yang harusnya dijadikan acuan bagi KPU untuk menetapkan DPT. Menurutnya, data tersebut harus dijadikan pembanding bagi KPU dalam menentukkan DPT. "Catatan itu bisa dijadikan rujukan untuk KPU mengevaluasi dirinya," jelasnya.
Dikatakan Daniel, cara kerja Bawaslu tidak semua mengacu pada pengumpulan data di tingkat nasional. Menurutnya, dalam Undang-Undang Pemilu, Bawaslu bisa menjadikan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) sebagai acuan utama.
Sementara itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), August Mellaz, mengatakan, apakah akurasi data DPT yang terbilang kurang sempurna itu apakah nantinya menjadi kesepakatan KPU dan Bawaslu sebagai sesuatu yang dimaklumi, August menilai, hal itu bisa menjadi ruang bagi Partai Politik dan masyarakat untuk menolaknya.
"Nanti apakah KPU dan Bawaslu akhirnya sepakat DPT bermasalah itu dimaklumi. Kan sudah terlambat, besok DPT di umumkan. Kita khawatir nantinya parpol (partai politik) bergejolak," tambahnya.
Baca berita terkait, pegiat pemilu tanyakan masalah DPT.
(maf)