Guru Besar FKM UI minta RUU obat dikaji
A
A
A
Sindonews.com - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany mengatakan, konsumsi obat tidak bisa disamakan dengan konsumsi makanan atau minuman.
Hal ini dikarenakan, obat merupakan produk yang dikonsumsi dalam kondisi darurat. "Justru yang dikhawatirkan penetapan halal itu akan membahayakan rakyat dalam penanganan pemberian obat disaat masyarakat ada yang sangat membutuhkan," katanya, Senin (21/10/2013).
Hasbullah juga mengatakan, obat adalah zat yang tidak dikonsumsi setiap hari. Untuk itu, sertifikasi obat dirasa tidak terlalu mendesak karena perlu dikaji dahulu.
Menurut Hasbullah, obat termasuk vaksin bersifat strategis. Dibutuhkan untuk menyelamatkan jiwa manusia.
"Jika harus berlabel halal, prosesnya juga akan panjang. Kesehatan masyarakat juga akan terganggu nantinya," tegas dia.
Baca juga sertifikasi obat ganggu pengusaha.
Hal ini dikarenakan, obat merupakan produk yang dikonsumsi dalam kondisi darurat. "Justru yang dikhawatirkan penetapan halal itu akan membahayakan rakyat dalam penanganan pemberian obat disaat masyarakat ada yang sangat membutuhkan," katanya, Senin (21/10/2013).
Hasbullah juga mengatakan, obat adalah zat yang tidak dikonsumsi setiap hari. Untuk itu, sertifikasi obat dirasa tidak terlalu mendesak karena perlu dikaji dahulu.
Menurut Hasbullah, obat termasuk vaksin bersifat strategis. Dibutuhkan untuk menyelamatkan jiwa manusia.
"Jika harus berlabel halal, prosesnya juga akan panjang. Kesehatan masyarakat juga akan terganggu nantinya," tegas dia.
Baca juga sertifikasi obat ganggu pengusaha.
(stb)