Dituntut 17,5 tahun penjara, Fathanah umbar senyum
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Ahmad Fathanah seakan tidak terlalu memikirkan atas tuntutan 17,5 tahun penjara oleh Jaksa KPK.
Ditemuai wartawan usai pembacaan tuntutan, Fathanah masih sempat melempar senyum. Namun, suami pedangdut Septi Sanustika ini mengaku sempat kaget.
"Sempat kaget, tapi kan prosesnya masih ada pembelaan nanti," kata Fathanah sambil tersenyum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2013).
Orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini akan mengajukan surat pembelaan pribadi. Dia sesumbar akan ada kejutan dalam nota pembelaannya nanti.
"Pasti ada kejutan, saya saja tambah beruban nih dengar tuntutan jaksa," tukas Fathanah sambil tersenyum lebar.
Dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Fathanah ini dituntut tujuh tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Tak hanya itu, untuk dugaan tindak pidana pencucian uang, Fathanah dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Baca berita:
Setelah masuk bui, Fathanah rajin salat
Ditemuai wartawan usai pembacaan tuntutan, Fathanah masih sempat melempar senyum. Namun, suami pedangdut Septi Sanustika ini mengaku sempat kaget.
"Sempat kaget, tapi kan prosesnya masih ada pembelaan nanti," kata Fathanah sambil tersenyum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2013).
Orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini akan mengajukan surat pembelaan pribadi. Dia sesumbar akan ada kejutan dalam nota pembelaannya nanti.
"Pasti ada kejutan, saya saja tambah beruban nih dengar tuntutan jaksa," tukas Fathanah sambil tersenyum lebar.
Dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Fathanah ini dituntut tujuh tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Tak hanya itu, untuk dugaan tindak pidana pencucian uang, Fathanah dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Baca berita:
Setelah masuk bui, Fathanah rajin salat
(kri)