KPU: Desain surat suara belum final
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengklaim desain atau bentuk surat suara Pemilu 2014 sudah dipertimbangkan jauh-jauh hari dengan mempertimbangkan bentuk ukuran logo partai politik peserta pemilu.
"Kami sudah mendesain, surat suara sedemikian rupa dengan memperhitungkan logo partai," kata Husni, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Selain itu, kata Husni, desain tersebut oleh KPU sudah diperkuat dalam undang-undang pemilu. Sehingga, jika terjadi tidak kesepahaman dari parpol, maka hal itu tinggal dilakukan perubahan bersifat teknis.
"Logo ini di SK-kan di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Sementara itu, Husni menambahkan, rapat bersama dengan partai politik terkait desain dan lambang surat suara yang ditawarkan KPU belum bersifat final. Pasalnya, desain tersebut kembali lagi diserahkan kepada parpol untuk dilakukan perubahan-perubahan sebelum menjadi kesepakatan terakhir.
"Kami kan tadi masih secara umum saja sampaikan ke mereka. Finalnya belum," tutupnya.
Baca berita:
Formappi: Cadangan surat suara rawan disalahgunakan
"Kami sudah mendesain, surat suara sedemikian rupa dengan memperhitungkan logo partai," kata Husni, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Selain itu, kata Husni, desain tersebut oleh KPU sudah diperkuat dalam undang-undang pemilu. Sehingga, jika terjadi tidak kesepahaman dari parpol, maka hal itu tinggal dilakukan perubahan bersifat teknis.
"Logo ini di SK-kan di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Sementara itu, Husni menambahkan, rapat bersama dengan partai politik terkait desain dan lambang surat suara yang ditawarkan KPU belum bersifat final. Pasalnya, desain tersebut kembali lagi diserahkan kepada parpol untuk dilakukan perubahan-perubahan sebelum menjadi kesepakatan terakhir.
"Kami kan tadi masih secara umum saja sampaikan ke mereka. Finalnya belum," tutupnya.
Baca berita:
Formappi: Cadangan surat suara rawan disalahgunakan
(kri)