KPU jelaskan soal komposisi desain surat suara pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan komposisi atau desain surat suara yang sama kepada partai politik peserta Pemilu 2014 mendatang.
"Kami pada intinya memberikan komposisi yang sama bentuk desain pada semua partai politik seperti yang tepampang itu (gambar)," kata Komisioner KPU Divisi Logistik Arif Budiman, saat menjelaskan kepada perwakilan pengurus parpol, di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Dijelaskan Arif, dalam contoh gambar yang diterangkan kepada perwakilan parpol yang hadir, komposisi desain surat suara seperti nomor urut partai sebelah kiri atas, kemudian di tengah logo/lambang partai, kemudian pojok kanan atas nama lengkap partai politik.
"Jadi komposisinya itu dimulai dari nomor urut, lalu lambang dan sebelah kanan nama partai. Kami memberikan ruang. Makanya untuk ukuran font silakan berdasarkan partai masing-masing kita hanya siapkan desain seperti itu," paparnya.
Sementara itu, kegiatan rapat bersama antara KPU dan parpol dilakukan sebagai pemahaman standar teknis logo/lambang parpol dalam surat suara Pemilu 2014 yang bakal menjadi kesepakatan bersama.
Dalam kegiatan tersebut, semua perwakilan parpol juga diberi kesempatan untuk menyanggah hasil bentuk desain surat suara dari KPU. Salah satunya diberi kesempatan bentuk desain yang diinginkan parpol.
Baca juga berita KPU kenalkan model surat suara pileg ke parpol
"Kami pada intinya memberikan komposisi yang sama bentuk desain pada semua partai politik seperti yang tepampang itu (gambar)," kata Komisioner KPU Divisi Logistik Arif Budiman, saat menjelaskan kepada perwakilan pengurus parpol, di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Dijelaskan Arif, dalam contoh gambar yang diterangkan kepada perwakilan parpol yang hadir, komposisi desain surat suara seperti nomor urut partai sebelah kiri atas, kemudian di tengah logo/lambang partai, kemudian pojok kanan atas nama lengkap partai politik.
"Jadi komposisinya itu dimulai dari nomor urut, lalu lambang dan sebelah kanan nama partai. Kami memberikan ruang. Makanya untuk ukuran font silakan berdasarkan partai masing-masing kita hanya siapkan desain seperti itu," paparnya.
Sementara itu, kegiatan rapat bersama antara KPU dan parpol dilakukan sebagai pemahaman standar teknis logo/lambang parpol dalam surat suara Pemilu 2014 yang bakal menjadi kesepakatan bersama.
Dalam kegiatan tersebut, semua perwakilan parpol juga diberi kesempatan untuk menyanggah hasil bentuk desain surat suara dari KPU. Salah satunya diberi kesempatan bentuk desain yang diinginkan parpol.
Baca juga berita KPU kenalkan model surat suara pileg ke parpol
(lal)