KPK tahan Andi karena tertekan

Sabtu, 19 Oktober 2013 - 10:12 WIB
KPK tahan Andi karena...
KPK tahan Andi karena tertekan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, karena tertekan dengan kecaman publik terhadap kredibilitas KPK.

"Saya melihat KPK berani menahan Andi Mallarangeng setelah dikecam dari kanan-kiri, atas-bawah. Seakan-akan KPK menjadi politis," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman, kepada Sindonews, Sabtu (19/10/2013).

Andi Mallarangeng ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Olahraga Nasional Hambalang oleh KPK sejak Desember 2012, namun baru Kamis, 17 Oktober 2012, dia ditahan oleh KPK.

Boyamin menilai KPK sangat bermuatan politis dalam menangani tiap kasus korupsi, apalagi yang menyangkut pejabat pemerintah yang tengah berkuasa. KPK pernah beralasan akan menahan Andi setelah audit BPK terkait proyek Hambalang selesai.

Namun setelah audit itu diserahkan ke KPK, Andi belum juga ditahan oleh lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad tersebut. "Dulu yang paling saya benci ketika mereka berjanji menunggu audit BPK. Audit BPK keluar enggak ditahan-tahan sampai dua bulan kemudian," ketus Boyamin.

Dia meyakini penanganan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh KPK sangat bermuatan politis karena Andi baru belakangan hari terakhir diperiksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Sementara sejak ditetapkan sebagai tersangka Andi tak pernah diperiksa sebagai tersangka dan statusnya dibiarkan mengambang sebagai tersangka selama hampir setahun oleh KPK.

"Saya melihatnya karena tekanan politis. Karena apa? Karena yang jelas unsur korupsi itu kerugian negara, ketika sudah ada dari BPK, hari itu juga mestinya langsung ditahan KPK. Memanggil berkali-kali AM, padahal enggak ada ceritanya. Memanggil
beberpa kali saja langsung ditahan," tukasnya.

"Kelihatan sekali KPK butuh vitamin dari masyarakat untuk menekan dia baru KPK berani menahan Andi Mallarangeng. Ini dri sisi perkembangan KPK memprihatinkan," imbuhnya.

Bahkan dia menduga KPK dalam melakukan penahanan terhadap Andi Mallarangeng, meminta izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlebih dahulu. Mengingat Andi merupakan menteri sekaligus Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Kalau politis saya yakin ini menahan sebelumnya sudah izin penguasa, terpaksa menahan karena desakan masyarakat yang kuat. Sehingga ketakutan ini tidak dimarahi penguasa. Ini yang menurut saya sangat memprihatinkan," ujarnya.

Baca juga berita KPK tanggapi keberatan penahanan Andi Mallarangeng.
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
15 Perang yang Melibatkan...
15 Perang yang Melibatkan Tentara AS, Pernah Kalah karena 60.000 Pasukan Tewas Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved