Andi ditahan, ini komentar Anas

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 18:44 WIB
Andi ditahan, ini komentar...
Andi ditahan, ini komentar Anas
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus Hambalang Anas Urbaningrum menegaskan penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki urgensi yang tinggi.

"Jadi sebetulnya, secara hukum urgensinya tidak tinggi untuk menangkap (menahan) Pak Andi. Tapi karena itu kewenangan dari tim penyidik, ya dihormati saja," kata Anas usai acara dialog Pergerakan dengan tema 'Dinasti versus Meritokrasi Politik' di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2013).

Anas mengatakan, seorang tersangka itu boleh ditahan, jika tersangka memiliki indikasi akan melarikan diri dan menghilangkan alat bukti atas sangkaan dirinya.

"Kalau dasar hukum ditahan atau tidak ditahan itu kan kewenangan KPK, khususnya kewenangan penyidik. Jadi kalau yang saya baca dari buku hukum, orang itu boleh ditahan, tersangka itu bisa ditahan, dengan alasan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Tidak mengulangi perbuatan," papar Anas.

Untuk itu, Anas berharap KPK dapat menjunjung tinggi keadilan dalam menangani setiap kasus korupsi yang sedang ditanganinya.

"Justru karena itu yang ingin saya katakan, proses hukum itu basisnya keadilan. Harus adil kepada siapa saja. Kepada tersangka siapa saja itu harus adil, karena adil itulah yang membuat proses hukum di Indonesia menjadi akuntabel," pungkas Anas.

Baca juga:

Kasus Hambalang, KPK tahan Andi Mallarangeng
Penahanan Andi Mallarangeng dipandang kontra produktif
(hyk)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved