Andi ditahan, ini komentar Anas

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 18:44 WIB
Andi ditahan, ini komentar...
Andi ditahan, ini komentar Anas
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus Hambalang Anas Urbaningrum menegaskan penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki urgensi yang tinggi.

"Jadi sebetulnya, secara hukum urgensinya tidak tinggi untuk menangkap (menahan) Pak Andi. Tapi karena itu kewenangan dari tim penyidik, ya dihormati saja," kata Anas usai acara dialog Pergerakan dengan tema 'Dinasti versus Meritokrasi Politik' di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2013).

Anas mengatakan, seorang tersangka itu boleh ditahan, jika tersangka memiliki indikasi akan melarikan diri dan menghilangkan alat bukti atas sangkaan dirinya.

"Kalau dasar hukum ditahan atau tidak ditahan itu kan kewenangan KPK, khususnya kewenangan penyidik. Jadi kalau yang saya baca dari buku hukum, orang itu boleh ditahan, tersangka itu bisa ditahan, dengan alasan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Tidak mengulangi perbuatan," papar Anas.

Untuk itu, Anas berharap KPK dapat menjunjung tinggi keadilan dalam menangani setiap kasus korupsi yang sedang ditanganinya.

"Justru karena itu yang ingin saya katakan, proses hukum itu basisnya keadilan. Harus adil kepada siapa saja. Kepada tersangka siapa saja itu harus adil, karena adil itulah yang membuat proses hukum di Indonesia menjadi akuntabel," pungkas Anas.

Baca juga:

Kasus Hambalang, KPK tahan Andi Mallarangeng
Penahanan Andi Mallarangeng dipandang kontra produktif
(hyk)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved