Andi Mallarangeng pertimbangkan tolak ditahan KPK

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 14:04 WIB
Andi Mallarangeng pertimbangkan...
Andi Mallarangeng pertimbangkan tolak ditahan KPK
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum Andi Alfian Mallarangeng sedang mengupayakan agar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu tidak menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkap kuasa hukum Andi, Luhut Pangaribuan, yang mengunjungi kliennya siang ini. Namun Luhut sendiri masih mengkonsultasikan hal ini kepada Andi.

"Kami mau tanya apakah dia (Andi) ada keberatan tentang penahanan itu. Karena memang menurut undang-undang (UU) boleh. Kalau sudah ada penahanan bisa ajukan keberatan kepada atasan dari penyidik,” kata Luhut di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2013).

Ketika disinggung mengenai pengajuan praperadilan, Luhut mengaku belum mengarah ke sana. Tapi saat ini masih memberikan nasehat hukum terkait kasus yang membelit Andi.

"Praperadilan memang tidak dibicarakan tetapi soal keberatannya saja," imbuhnya.

Sejauh ini, Luhut yang ditemani Rizal Mallarangeng mengaku, belum berdiskusi secara rinci mengenai kasus suap proyek Sport Center Hambalang yang membelit kliennya. ”Belum ada pertanyaaan itu, jadi kami mau ketemu dulu lah," tukas Luhut.

Baca juga:
Kasus Hambalang, KPK tahan Andi Mallarangeng
Lamanya waktu penahanan Andi dipertanyakan
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8382 seconds (0.1#10.140)