Dugaan suap Hambalang, KPK periksa Ketua DPC Demokrat
Jum'at, 18 Oktober 2013 - 11:26 WIB
Dugaan suap Hambalang, KPK periksa Ketua DPC Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah, proyek Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Tiga Ketua DPC Demokrat yang dimaksud yakni DPC Partai Demokrat Kota Tegal Eko Kusnomo, DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora Bambang Susilo dan Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Wonogiri Tety Indarti yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan untuk melengkapi dugaan suap terkait proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (18/10/2013).
Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga memanggil mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten CilacapTridianto yang dikenal sebagai loyalis Anas.
Dalam proyek Hambalang, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng, Tueku Bagus Mohammad Nur dan Anas Urbaningrum. Deddy dan Andi sudah menjalani masa penahanan.
Berita KPK didesak usut dana proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.
Tiga Ketua DPC Demokrat yang dimaksud yakni DPC Partai Demokrat Kota Tegal Eko Kusnomo, DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora Bambang Susilo dan Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Wonogiri Tety Indarti yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan untuk melengkapi dugaan suap terkait proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (18/10/2013).
Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga memanggil mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten CilacapTridianto yang dikenal sebagai loyalis Anas.
Dalam proyek Hambalang, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng, Tueku Bagus Mohammad Nur dan Anas Urbaningrum. Deddy dan Andi sudah menjalani masa penahanan.
Berita KPK didesak usut dana proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.
(kur)