Tuntaskan kasus Hambalang, KPK harus bedol desa

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 09:05 WIB
Tuntaskan kasus Hambalang,...
Tuntaskan kasus Hambalang, KPK harus bedol desa
A A A
Sindonews.com - Ditahannya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi. Namun, KPK diharapkan tidak berhenti pada sosok Andi dalam pengungkapan kasus korupsi proyek Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Menurut Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir, KPK mestinya mengembangkan teknik invenstigasi seperti bola salju. Jika Andi dan rekan-rekannya di Kemenpora menjadi bola pertama, KPK pun diminta terus berputar mengilas semua orang yang menerima dana itu.

"Karena yang bertanggung jawab ini kan sudah masuk semua nih. Jadi selanjutnya dicari aliran dana itu kemana. Jadi sama kaya Bengawan Solo soal aliran dana Hambalang, mengalir sampai jauh," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Jumat (18/10/2013).

"Jauhnya itu harus dikejar terus oleh KPK. Andaikata itu jauh mengalirnya naik gunung lagi, naik gunung lagi harus ditempuh juga. Jadi semangatnya jangan berhenti," paparnya.

Dikatakan Mudzakir, jika ingin menjadi penegakan hukum yang tuntas sebagai sebuah lembaga, maka kasus Hambalang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Namun, bila diabaikan KPK tidak jauh beda dengan lembaga penegak hukum lainnya.

"Bahasa saya harus bedol desa, setiap orang yang terlibat bedol semua. Banyak yang disikat juga enggak apa-apa. Yang penting bukan hukumannya berat atau ringan menurut saya, orang yang menerima itu dinyatakan bersalah dan dihukum."

"Bersalah yang utama, dihukum itu menjadi yang kedua. Seandainya dihukumnya lima sampai enam bulan enggak menjadi masalah, tapi orang yang menerima dana itu harus dinyatakan bersalah. Itu menjadi penting untuk memberikan kepastian hukum dalam penegakan hukum," pungkasnya.

Baca berita:
Ruhut lega Andi Mallarangeng ditahan KPK
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved