KPK ditantang seret penjahat Hambalang lainnya
A
A
A
Sindonews.com - Ditahannya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak lagi menjadi peristiwa istimewa. Apalagi jika dilihat bagaimana Andi merespons desakan penahanan dirinya.
"Saya kira itu tidak mengejutkan karena Andi sudah menantang sebelumnya datang ke KPK sudah membawa koper. Itu artinya apa? Justru yang ragu-ragu ini pihak dari KPK sendiri yaitu penyidik," ujar Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir ketika dihubungi Sindonews, Jumat (18/10/2013).
Menurutnya, pertanyaan mendasar apakah nyali KPK hanya berhenti sampai menahan Andi Mallarangeng sebagai penanggung jawab proyek Hambalang atau KPK juga berani membongkar semua orang yang terlibat dalam pembangunan proyek Hambalang.
"Dimulai dari persiapan anggaran untuk kepentingan pembangunan Hambalang, pembahasan anggaran di DPR hingga akhirnya disetujui anggaran itu yang diduga terjadi mark up berdasarkan hasil investigasi BPK."
"Kalau terjadi mark up, siapa yang menikmati mark up itu. Kebetulan kan Andi bertanggung jawab, sekarang harus ada tindak lanjutnya kalau ada proses di DPR," sambung Mudzakir.
Ia juga mempertanyakan, apakah KPK berani melakukan tindakan hukum terhadap penerima dana Hambalang baik langsung maupun tidak langsung. Mudzakir memandang, menjadi tantangan bagi KPK tidak hanya berhenti pada sosok Andi Mallarangeng yang secara prinsip organisatoris memiliki unsur pertanggungjawaban dalam kasus Hambalang.
"Tetapi orang yang tidak secara manajerial itu tidak bertanggung jawab, tapi dia menerima hasil mark up dari pada proyek Hambalang itu, saya kira ini yang paling penting," tegasnya.
Mudzakir menambahkan, masyarakat akan menunggu sampai dimana sesungguhnya keberanian KPK membongkar kasus yang menghabiskan uang negara sebesar Rp2,5 triliun ini. Ia kembali berharap, semangat yang dibangun KPK tidak berhenti di Andi Mallarangeng saja.
"Justru Andi Mallarangeng jadi permulaan untuk membongkar lebih lanjut. Berani enggak KPK membuat pernyataan hukum seperti itu. Ini awal dari segala-galanya, bukan akhir dari kasus Hambalang," tutupnya.
Baca berita:
Kasus Hambalang, KPK tahan Andi Mallarangeng
"Saya kira itu tidak mengejutkan karena Andi sudah menantang sebelumnya datang ke KPK sudah membawa koper. Itu artinya apa? Justru yang ragu-ragu ini pihak dari KPK sendiri yaitu penyidik," ujar Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir ketika dihubungi Sindonews, Jumat (18/10/2013).
Menurutnya, pertanyaan mendasar apakah nyali KPK hanya berhenti sampai menahan Andi Mallarangeng sebagai penanggung jawab proyek Hambalang atau KPK juga berani membongkar semua orang yang terlibat dalam pembangunan proyek Hambalang.
"Dimulai dari persiapan anggaran untuk kepentingan pembangunan Hambalang, pembahasan anggaran di DPR hingga akhirnya disetujui anggaran itu yang diduga terjadi mark up berdasarkan hasil investigasi BPK."
"Kalau terjadi mark up, siapa yang menikmati mark up itu. Kebetulan kan Andi bertanggung jawab, sekarang harus ada tindak lanjutnya kalau ada proses di DPR," sambung Mudzakir.
Ia juga mempertanyakan, apakah KPK berani melakukan tindakan hukum terhadap penerima dana Hambalang baik langsung maupun tidak langsung. Mudzakir memandang, menjadi tantangan bagi KPK tidak hanya berhenti pada sosok Andi Mallarangeng yang secara prinsip organisatoris memiliki unsur pertanggungjawaban dalam kasus Hambalang.
"Tetapi orang yang tidak secara manajerial itu tidak bertanggung jawab, tapi dia menerima hasil mark up dari pada proyek Hambalang itu, saya kira ini yang paling penting," tegasnya.
Mudzakir menambahkan, masyarakat akan menunggu sampai dimana sesungguhnya keberanian KPK membongkar kasus yang menghabiskan uang negara sebesar Rp2,5 triliun ini. Ia kembali berharap, semangat yang dibangun KPK tidak berhenti di Andi Mallarangeng saja.
"Justru Andi Mallarangeng jadi permulaan untuk membongkar lebih lanjut. Berani enggak KPK membuat pernyataan hukum seperti itu. Ini awal dari segala-galanya, bukan akhir dari kasus Hambalang," tutupnya.
Baca berita:
Kasus Hambalang, KPK tahan Andi Mallarangeng
(kri)