Andi masuk Rutan KPK, Deddy Kusdinar dipindah

Kamis, 17 Oktober 2013 - 18:41 WIB
Andi masuk Rutan KPK,...
Andi masuk Rutan KPK, Deddy Kusdinar dipindah
A A A
Sindonews.com - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar (DK), dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK ke Polres Jakarta Selatan.

"Tadi siang, tersangka DK sudah dipindahkan atau dititipkan ke Rutan Polres Jaksel," kata Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).

Sementara, mantan atasan Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng (AAM) ditahan di Rutan KPK. "Sekarang AAM ditahan di Rutan KPK," imbuhnya.

Pemindahan Deddy tidak terlepas dari kasus yang menjeratnya, yakni proyek sport center Hambalang. Selain itu, kapasitas Rutan KPK sudah tidak memadai lagi. "Di sisi lain, kapasitas ruangan rutan di Gedung KPK terbatas. Sebab sampai hari ini, ada sekitar 13 tahanan," tukasnya.

Seperti diketahui, Andi Mallarangeng ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan secara intensif selama enam jam. Keluar dari Gedung KPK sekira pukul 16.00 WIB, 17 Oktober 2013, Andi masih terlihat tersenyum dan mencoba tegar, meskipun matanya terlihat berkaca-kaca.

Kini, mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini sudah meringkuk di Rutan KPK. Andi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Berita terkait, KPK tahan Andi Alfian Mallarangeng terkait kasus proyek di Hambalang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)