DPR nilai putusan DKPP lompat pagar

Rabu, 16 Oktober 2013 - 15:35 WIB
DPR nilai putusan DKPP...
DPR nilai putusan DKPP lompat pagar
A A A
Sindonews.com - Sejumlah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belakangan ini dinilai sudah melampaui batas, terutama mengenai perkara di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Tangerang, Banten tahun 2013.

Menurut Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain, DKPP seharusnya hanya berwenang memutuskan masalah pelanggaran etik penyelenggara pemilu. Dilanjutkannya, DKPP tidak dapat memutuskan sengketa keputusan atau kebijakan yang dihasilkan oleh penyelenggara pemilu.

"DKPP tidak perlu masuk ke wilayah konten. DKPP sudah lompat pagar keputusannya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dalam sebuah diskusi di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013).

Seperti diketahui, pada Pilkada Kota Tangerang, DKPP memutuskan untuk mengikutkan pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin sebagai calon peserta Pemilukada Kota Tangerang.

Hal itu setelah pasangan Arief R. Wismansyah-Sachrudin dinyatakan KPU Tangerang tidak memenuhi syarat. Putusan DKPP tersebut pun yang dipermasalahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), saat masih dipimpin Akil Mochtar.

Baca berita:
PKB: Pemilukada langsung banyak mudaratnya
(kri)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved