Polisi akan periksa Nazaruddin di LP Sukamiskin

Rabu, 16 Oktober 2013 - 13:36 WIB
Polisi akan periksa...
Polisi akan periksa Nazaruddin di LP Sukamiskin
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian besok telah menjadwalkan untuk memeriksa terpidana kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka pencemaran nama baik Mendagri Gamawan Fauzi terkait proyek e-KTP.

Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan surat pengajuan pemeriksaan yang sudah dilayankan penyidik beberapa waktu lalu ke LP Sukamiskin, Bandung, tempat Nazaruddin saat ini berada.

"Jadi tanggal 17 besok sesuai dengan panggilan yang dilayangkan penyidik besok akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Muhammad Nazaruddin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Rikwanto pun menegaskan, pemeriksaan itu akan mereka lakukan di LP Sukamiskin Bandung. Pemeriksaan itu dilakukan setelah mereka mendapatkan izin dari pihak LP untuk memeriksa yang bersangkutan.

"Besok penyidik akan memeriksa Nazarudin di LP Sukamiskin. Yang jelas penyidik sudah dilayangkan surat ke sana," pungkasnya.

Baca berita:
Kubu Nazaruddin pertanyakan status tersangka dari kepolisian
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)