Diperiksa KPK, Choel tak tahu soal mobil Harrier
Rabu, 16 Oktober 2013 - 11:30 WIB
Diperiksa KPK, Choel tak tahu soal mobil Harrier
A
A
A
Sindonews.com - Andi Zulkarnain Mallarangeng kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng itu diperiksa terkait dugaan gratifikasi yang diterima Anas Urbaningrum dalam pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Hari ini saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka saudara AU (Anas Urbaningrum). Untuk kasus gratifikasi Hambalang," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013).
Pria yang biasa disapa Choel itu hadir di KPK didampingi kakak kandungnya, Rizal Mallarangeng.
"Dari awal saya mengatakan bahwa saya siap untuk dipanggil kapan saja, dan akan menyampaikan informasi yang saya alami, yang saya tahu, yang saya dengar sebetulnya, dan untuk itulah saya hadir hari ini," tukasnya.
Sementara itu, saat disinggung dugaan penerimaan hadiah terhadap Anas Urbaningrum berupa mobil merk Toyota Harrier, Choel mengaku tidak tahu. "Saya enggak tahu (soal mobil), tapi untuk kasus gratifikasi Hambalang. Undangannya seperti itu," tukasnya.
Bahkan Choel enggan menanggapi ketika dikonfirmasi mengenai aliran dana Hambalang terkait partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Saya enggak tahu," ucapnya.
Penyidik KPK selain memeriksa Choel, hari ini rencananya juga bakal memeriksa Kepala Divisi Pendukung Operasi PT Adhi Karya, Koorniawan Rohadi Purwo, Dirut CV Rifa Medika, Usa Lukitawati Isa, dan Direktur Operasional PT PP (Pembanguna Perumahan), Ketut Darmawan.
Dalam kasus ini selain Anas Urbaningrum, Andi Alfian Mallarangeng sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu oleh KPK.
Berita Andi Alfian Mallarangeng lolos dari "Jumat Keramat".
Adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng itu diperiksa terkait dugaan gratifikasi yang diterima Anas Urbaningrum dalam pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Hari ini saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka saudara AU (Anas Urbaningrum). Untuk kasus gratifikasi Hambalang," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013).
Pria yang biasa disapa Choel itu hadir di KPK didampingi kakak kandungnya, Rizal Mallarangeng.
"Dari awal saya mengatakan bahwa saya siap untuk dipanggil kapan saja, dan akan menyampaikan informasi yang saya alami, yang saya tahu, yang saya dengar sebetulnya, dan untuk itulah saya hadir hari ini," tukasnya.
Sementara itu, saat disinggung dugaan penerimaan hadiah terhadap Anas Urbaningrum berupa mobil merk Toyota Harrier, Choel mengaku tidak tahu. "Saya enggak tahu (soal mobil), tapi untuk kasus gratifikasi Hambalang. Undangannya seperti itu," tukasnya.
Bahkan Choel enggan menanggapi ketika dikonfirmasi mengenai aliran dana Hambalang terkait partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Saya enggak tahu," ucapnya.
Penyidik KPK selain memeriksa Choel, hari ini rencananya juga bakal memeriksa Kepala Divisi Pendukung Operasi PT Adhi Karya, Koorniawan Rohadi Purwo, Dirut CV Rifa Medika, Usa Lukitawati Isa, dan Direktur Operasional PT PP (Pembanguna Perumahan), Ketut Darmawan.
Dalam kasus ini selain Anas Urbaningrum, Andi Alfian Mallarangeng sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu oleh KPK.
Berita Andi Alfian Mallarangeng lolos dari "Jumat Keramat".
(kur)