SBY diminta tak perlu reaktif tanggapi kesaksian Lutfhi

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 17:00 WIB
SBY diminta tak perlu...
SBY diminta tak perlu reaktif tanggapi kesaksian Lutfhi
A A A
Sindonews.com - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai, tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal kesaksian mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi Hasan Ishaq berlebihan.

Menurutnya, Presiden SBY seharusnya tak reaktif saat difitnah mengenai orang nomor satu di Indonesia itu dekat dengan sosok Bunda Putri, terkait urusan kuota impor daging sapi.

"Itulah Presiden SBY bicara berdasarkan emosi. Okelah kalau katanya fitnah, jangan berlebihan dong. Kalau enggak benar santai saja, apalagi katanya sistem sudah terbangun. Kalau mau bertemu tentu harus lewat serangkaian izin juga Sekneg dan lainnya, respons biasa saja, kan tinggal dibantah saja," katanya, Jumat (11/10/2013).

Cecep menambahkan, sikap tersebut tidak menunjukan kenegarawanan seorang presiden. Selain itu, kata Cecep, pihak hakim dan jaksa juga seharusnya tak hanya sekedar mempercayai pernyataan LHI, tetapi juga harus berdasarkan fakta-fakta bukti kuat.

"Baiklah kalau LHI bicara begitu, terus cecar saja disertai bukti-bukti lain, dan SBY tak perlu reaktif. Kan punya jubir juga, cukup lah jubir yang menjawab. Ini kan hanya sekedar tanya-tanya lalu baca di media, langsung reaktif pakai sebut bohong seribu persen, dua ribu persen, reaktif sekali," tukasnya.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved