MoU KPU dengan Lemsaneg diprotes aktivis pemilu
Jum'at, 11 Oktober 2013 - 16:17 WIB
MoU KPU dengan Lemsaneg diprotes aktivis pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah aktivis pemerhati pemilihan umum (pemilu), menyerahkan surat protes atas kerja sama kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Surat protes tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti kepada komisioner KPU Bidang Logistik, Arif Budiman, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2013).
Menurut Ray, surat protes atas kerja sama MoU KPU dengan Lemsaneg itu, sengaja diserahkan kepada KPU setelah dilakukan diskusi dan informasi keberatan masyarakat terkait kerja sama tersebut.
"Ini hasil pengamatan kami bersama dan setelah mendengar permintaan masyarakat yang keberatan dengan kerja sama ini. Respons mereka terhadap kerja sama ini menjadi negatif," ujar Ray saat membuka audiensi dengan komisioner KPU.
Untuk diketahui, surat protes tersebut digalang lima organisasi kemasyarakatan atau Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang inten dibidang pemerhati pemilu, mengatas namakan masyarakat sipil tolak MoU KPU-Lemsaneg.
Selain Ray, turut hadir antara lain, Jeiry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia (TePI), Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Peduli Pemilu Indonesia (Formappi), Neta S Pane dari Indonesia Police Watch (IPW), Andar Nubuwo dari Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) serta pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Effendi Gazali.
Sementara dari pihak komisioner KPU yang menerima surat protes tersebut antara lain, Arif Budiman, Ferry Rizky Kurniansyah, Sigit Pamungkas, dan Juri Ardianto.
Baca juga berita terkait, Anas dukung KPU batalkan MoU dengan Lemsaneg.
Surat protes tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti kepada komisioner KPU Bidang Logistik, Arif Budiman, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2013).
Menurut Ray, surat protes atas kerja sama MoU KPU dengan Lemsaneg itu, sengaja diserahkan kepada KPU setelah dilakukan diskusi dan informasi keberatan masyarakat terkait kerja sama tersebut.
"Ini hasil pengamatan kami bersama dan setelah mendengar permintaan masyarakat yang keberatan dengan kerja sama ini. Respons mereka terhadap kerja sama ini menjadi negatif," ujar Ray saat membuka audiensi dengan komisioner KPU.
Untuk diketahui, surat protes tersebut digalang lima organisasi kemasyarakatan atau Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang inten dibidang pemerhati pemilu, mengatas namakan masyarakat sipil tolak MoU KPU-Lemsaneg.
Selain Ray, turut hadir antara lain, Jeiry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia (TePI), Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Peduli Pemilu Indonesia (Formappi), Neta S Pane dari Indonesia Police Watch (IPW), Andar Nubuwo dari Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) serta pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Effendi Gazali.
Sementara dari pihak komisioner KPU yang menerima surat protes tersebut antara lain, Arif Budiman, Ferry Rizky Kurniansyah, Sigit Pamungkas, dan Juri Ardianto.
Baca juga berita terkait, Anas dukung KPU batalkan MoU dengan Lemsaneg.
(maf)