SBY sudah teken statuta UI

Kamis, 10 Oktober 2013 - 16:20 WIB
SBY sudah teken statuta UI
SBY sudah teken statuta UI
A A A
Sindonews.com - Setelah dilanda kemelut internal, Universitas Indonesia (UI) baru saja mendapat sedikit pencerahan setelah adanya kabar baik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani statuta UI atau aturan pengelolaan universitas.

Aturan tersebut telah lama ditunggu untuk digunakan sebagai aturan pedoman, salah satunya untuk menggelar pemilihan rektor.

Sebab hampir dua tahun UI belum memiliki rektor definitif setelah berakhirnya masa jabatan Rektor Gumilar Rusliwa Somantri, yang sempat digantikan oleh Dirjen Dikti Djoko Santoso, hingga kini diteruskan oleh Pejabat Rektor UI Muhammad Anis.

Anis sebelumnya menjabat sebagai wakil rektor UI dan telah melakukan banyak perombakan di struktur kabinet atau pimpinan UI. Saat menggelar konferensi pers tentang pemilihan calon dekan, Sekretaris Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Yugo K Isal menyampaikan kabar gembira tersebut di tengah tamu undangan.

"Saya baru mendapatkan kabar dari dekan Fakultas, bahwa statuta UI telah ditandatangani oleh Presiden SBY," tuturnya di Gedung Rektorat UI, Depok, Kamis (10/10/2013).

Mendengar hal itu, jajaran pimpinan UI langsung terlihat sumringah. Pejabat Rektor UI Muhammad Anis bahkan langsung menjawab itu adalah kabar gembira bagi UI. "Tentu itu kabar gembira bagi UI dan bagi saya serta keluarga untuk mengakhiri jabatan dan tugas berat ini, tak lama lagi kita akan menggelar pemilihan rektor," tegasnya.

Anis menegaskan, statuta tersebut sebelumnya berputar di enam kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sekretaris Negara (Sekneg), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terakhir Anis memperoleh kabar statuta tersebut masih ada di Kemenkeu dan akan dikirimkan ke Sekneg untuk ditandatangani presiden. "Saya pikir kami masih harus menunggu approval dari Pak Presiden, ternyata bagus berarti kalau sudah keluar," ucapnya.

"Tentu kami akan ikuti amanah statuta, maksimum dalam setahun UI akan punya rektor yang baru, maksimal wisuda Agustus tahun depan dipimpin rektor yang baru setelah dua tahun UI penuh dinamika," imbuhnya.

Baca juga berita terkait, pilih calon dekan hak prerogatif Rektor UI.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5288 seconds (0.1#10.140)