Pilih calon dekan hak prerogatif Rektor UI

Kamis, 10 Oktober 2013 - 15:08 WIB
Pilih calon dekan hak prerogatif Rektor UI
Pilih calon dekan hak prerogatif Rektor UI
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 13 fakultas dan satu program pascasarjana di Universitas Indonesia (UI), tengah menjaring nama-nama yang akan menjadi bakal calon (balon) dekan.

Sementara para balon dekan ini nantinya akan disaring menjadi tiga nama saja yang akan diajukan kepada pimpinan UI.

Hal itu diatur berdasarkan Surat Keputusan (SK) Majelis Wali Amanat (MWA)-UI nomor 02/SK/MWA-UI/2003 bahwa hanya ada tiga nama yang akan terpilih dan diajukan kepada pimpinan UI. Namun untuk memilih tiga nama tersebut, rektor UI memiliki hak prerogatif.

"Sesuai aturan, masa bakti MWA masih berlaku sampai status UI berubah, kalau statuta UI sudah keluar dari pemerintah, baru itulah yang mengakhiri masa bakti MWA," kata Rektor UI Muhammad Anis, di Gedung Rektorat UI, Depok, Kamis (10/10/2013).

"Mengapa hanya ada tiga calon, itupun ada di dalam SK MWA, dan untuk memilih tiga nama dari tiap fakultas memang hak prerogatif rektor, tetapi dalam assessment (penaksiran) tentu selalu melibatkan wakil rektor dan Senat Akademik Universitas (SAU)," imbuhnya.

Wakil Rektor UI Bambang Wibawarta mengklaim, sejauh ini proses penjaringan balon dekan berjalan baik. Ia pun mengikuti proses uji publik yang sudah dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI. "Sejauh yang saya ikuti, beberapa fakultas berjalan dengan baik," kata Bambang.

Bambang meminta semua masyarakat untuk bisa mengawal proses pemilihan dekan tersebut dengan mengakses laman www.pemilihandekan.ui.ac.id. "Harus terbuka dan transparan, UI ke depan harus lebih fleksibel dan lebih baik, bisa saja dekan baru tetapi wajah lama, dengan variasi banyaknya calon dekan bisa membuat UI jauh lebih fleksibel," tandasnya.

Baca juga berita terkait, UI gelar pemilihan 13 dekan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6860 seconds (0.1#10.140)