Timwas Century agendakan panggil paksa Budi Mulya
A
A
A
Sindonews.com - Setelah menggelar rapat internal, Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk perkara bailout Bank Century, mengagendakan pemanggilan paksa mantan Deputi Senior Bank Indonesia (BI), Budi Mulya.
"Minggu berikutnya tanggal 23 (Oktober 2013), kami meminta untuk dipanggil paksa saudara Budi Mulya," kata anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013).
Kata dia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), dewan berhak meminta bantuan kepolisian untuk menjalankan pemanggilan paksa. "Jadi biro hukum DPR akan menulis surat kepada Mabes Polri untuk membantu DPR mendatangkan Pak Budi Mulya sesuai UU MD3. Tentu dengan Robert Tantular juga," sambungnya.
Pemanggilan paksa ini dilakukan setelah Budi Mulya dua kali mangkir dari pertemuan yang telah dijadwalkan. Sementara alasan yang disampaikan dinilai kurang tepat.
"Sudah dua kali (dipanggil). Sudah menulis surat juga mengenai alasan beliau. Kami nilai alasan beliau tidak kuat. Alasannya karena takut menimbulkan konflik kepentingan karena dalam proses penyidikan di KPK," tuntasnya.
Baca juga berita terkait, Budi Mulya kembali mangkir rapat Timwas Century.
"Minggu berikutnya tanggal 23 (Oktober 2013), kami meminta untuk dipanggil paksa saudara Budi Mulya," kata anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013).
Kata dia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), dewan berhak meminta bantuan kepolisian untuk menjalankan pemanggilan paksa. "Jadi biro hukum DPR akan menulis surat kepada Mabes Polri untuk membantu DPR mendatangkan Pak Budi Mulya sesuai UU MD3. Tentu dengan Robert Tantular juga," sambungnya.
Pemanggilan paksa ini dilakukan setelah Budi Mulya dua kali mangkir dari pertemuan yang telah dijadwalkan. Sementara alasan yang disampaikan dinilai kurang tepat.
"Sudah dua kali (dipanggil). Sudah menulis surat juga mengenai alasan beliau. Kami nilai alasan beliau tidak kuat. Alasannya karena takut menimbulkan konflik kepentingan karena dalam proses penyidikan di KPK," tuntasnya.
Baca juga berita terkait, Budi Mulya kembali mangkir rapat Timwas Century.
(maf)