Berkas Deddy Kusdinar P21

Rabu, 09 Oktober 2013 - 16:45 WIB
Berkas Deddy Kusdinar...
Berkas Deddy Kusdinar P21
A A A
Sindonews.com - Berkas penyidikan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Menpora Deddy Kusdinar sudah P21 atau dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Deddy yang merupakan tersangka dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, tak lama lagi akan menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Hari ini P21. Hari ini pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum," kata Pengacara Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013).

Rudy menjelaskan, kliennya sudah menyampaikan banyak hal mengenai dugaan korupsi proyek Hambalang. Menurutnya, penyidik menemukan fakta baru selama proses pengembangan.

"Saya kira kita tunggu dalam proses persidangan, nanti juga akan terungkap apa yang terjadi dalam perkara ini," imbuhnya.

Rudy juga tidak menjelaskan apakah Deddy Kusdinar saat persidangan nanti mau membongkar siapa saja yang diduga terlibat. Dia menyarankan menunggu proses persiangan.

Mengenai pelimpahan berkas dari penyidik ke jaksa penuntut umum KPK, lebih pada alasan masa penahanan kliennya sudah selesai.

"Tahap penyidikan selesai, selanjutnya penuntutan, syarat dakwaan harus jadi dalam 14 hari. Setelah itu kita mulai persidangan," tukasnya.

Baca juga berita Deddy Kusnidar batal ditahan KPK.
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved